Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Kembali Amankan 2,5 Kg Ganja

JAYAPURA, PapuaSatu.com – lagi-lagi Untuk Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad kembali berhasil mengamankan 2 oknum pemuda dalam razia di depan Pos,  Jum’at (18/5/2018).

Dua  pemuda berininsial JP dan LR ini diamankan lantaran membawa narkotika jenis ganja seberat 2,5 K,g.  barang haram ini dibungkus dalam 15 paket siap edar yang dikemas dalam Kardus Mie Instan dan 1 paket Ganja lainnya seberat 500 gram disembunyikan tersangka di saku celananya.

Kepala penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi mengatakan, kedua pemuda ini diamankan dalam kegiatan sweeping yang dilakukan  personil Satgas Para Raider 501 Kostrad.

“Mereka merupakan warga Perumnas III Waena, distrik heram Kota Jayapura. Kini kedua sudah diamankan di Pos Nafli yang selanjutnya diserahkan ke Polsek keerom bersama barnag bukti,” kata Aidi dalam press releasenya yang dikirim Pendam XVII/Cenderawasih.

Aidi menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh kedua pelaku karena selain tidak ada manfaatnya bagi kesehatan, kedua pelaku akan dijerat oleh Pasal 111 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pun tidak main main, bagi yang melanggar pasal diatas akan dipidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 8.000.000.000,- (Delapan milyar rupiah)

Untuk itu, Aidi tidak bosan bosannya menghimbau kepada warga Papua agar jangan pernah sekali kali membawa, menggunakan, apalagi sampai mengedarkan barang haram tersebut.

“Satgas selama menjalankan tugas Pengamanan Perbatasan di Papua akan selalu siap membantu program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya. Apabila tertangkap, pihak Satgas akan menindak tegas setiap kasus pelanggaran penyalahgunaan narkoba di Perbatasan,” pungkasnya.

Kapolsek Keerom, AKP. Dionisius mengatakan kehadiran Satgas TNI di perbatasan sangat membantu pihaknya dalam memerangi narkoba di wilayah Keerom. Selain itu, AKP Dionisius juga berharap apa yang dilakukan oleh Satgas 501 Kostrad bisa memberi efek jera kepada para oknum pemakai maupun pengedar narkoba. “Tidak ada kata toleransi bagi setiap kasus penyalahgunaan narkoba”, tegas Dion.  [pendam/loy]