
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua aktivis anti korupsi Provinsi Papua, Yan Matuan menyampaikan terimakasih sekaligus memberikan apresiasi kepada Penjabat Gubernur Papua Mayjen TNI (Purn) Soedarmo yang telah membatalkan rencana pergantian pejabat eselon II, sebut saja Kepala Dinas PU, Senin (25/6/2018) hari ini-red.
“Kami menyampaikan terimakasih karena apa yang kami minta kepada Penjabat Gubernur Papua di kediamannya mengurungkan niat menggantikan pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah provinsi Papua dijawab. Ini artinya telah menunjukan profesionalisme dan tugas pokoknya sebagai Penjabat gubernur Papua,” ungkap Yan Mamtuan saat bertandang ke redaksi PapuaSatu.com, Senin (25/6/2018).
Yan Matuan menegaskan, asalan mendesak Penjabat Gubernur membatalkan pergantian Kadis PU Papua lantaran proses pemilukada sudah memasuki H-2. “Kalau memang tadi (siang-red) dipaksanakan untuk dilakukan pergantian maka bisa memicu keributan. Namun kami berterimakasih sudah menjawab aspirasi kami,” ujarnya.
Upaya dilakukan pergantian jabatan strategis di Dinas PU Provinsi Papua ini dikarenakan, kepala Dinas sedang dihadapi proses hukum dalam kasus pembangunan terminal Nabire Provinsi Papua oleh Polda Papua.
Namun pada prinsipnya, tegas Yan matuan, pihaknya selaku Koordinator Aktivis Anti Korupsi di tanah Papua Papua tidak menghalang – halangi atau melarang untuk proses hokum terhadap siapa yang terindikasi adanya dugaan melakukan tindak pidana korupsi.
“Kami tidak menghalang – halangi upaya itu, hanya saja kasus yang sekarang ini tidak masuk akal karena kami mencurigai. Dimana dimana mantan kepala dinas Perhubungan Provinsi Papua, Djuli Mambaya baru ditetapkan tersangka, besoknya Penjabat Gubernur terburu – buru mengeluarkan SK pemberhentian. Nah, ini yang patut kami mempertanyakan ada apa dibalik ini semua,” tegasnya menanyakan.
Hanya saja, menurutnya, semua pelanggarna hukum harus melalui proses dan tahapan dimana penyidikan, tuntutan sampai ada putusan ingkrah dari pengadilan. “Proses ini kan belum jalan, masih status tersangka makanya kami merasa kecurigaan dan pendapat yang muncul ada apa dibalik pergantian ini,” katanya lagi.
Untuk itu, aku dia, tidak ada sama sekali untuk niat atau kepentingan tertentu tapi kepentingan kita adalah Pilkada di Papua harus berjalan aman dan damai. “Kami tidak mau lagi setiap kali event Pilkada itu rakyat selalu jadi korban, darah rakyat bersimbah dimana – mana”.
“Saya pikir penegak hukum dalam hal ini Polda Papua profesionalisme sejak Polda Papua berdiri sampai hari ini kinerja tidak pernah naik – naik, track record sangat tidak bagus karena dalam penanganan perkara demi perkara tidak sampai tuntas. “Ini fakta karena banyak kasus korupsi yang ditangani penyidik Tipikor Polda Papua selalu menetapkan tersangka tapi dalam gelar perkara menyampaikan kasus ini tidak bisa dilanjutkan karena tidak cukup bukti yang kuat,” ujarnya.
Yan menilai Polda Papua hanya suka menjebak orang dengan membunuh karakter dan memiliki agenda terselubung di balik penetapan seseorang jadi tersangka.
“Ini sebenarnya macam ada mafia penegak hokum yang bermain dengan kata – kata untuk menjebak orang, kalau memang sebagai penyidik yang professional dia harus memproses sesuai aturan yang ada dan harus sampai tuntas jangan setengah – setengah,” tutur dia. [piet/loy]










