
BIAK, PapuaSatu.com – Demi meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Biak, Polsek Biak Kota bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, PMI dan Kodim 1708/BN mengadakan kegiatan pelayanan terpadu kepada masyarakat di Kabupaten Biak Numfor, pad aJum’at (30/11/2018) di halaman Mapolsek Biak Kota.
Kapolres Biak Numfor AKBP Mada indra Laksanta, SIK, M.Si mengatakan kegiatan ini merupakan terobosan baru dari Polsek Biak Kota dalam memberikan layanan terpadu kepada masyarakat.
“Semuanya disediakan kepada masyarakat umum, baik itu Pelayanan kesehatan, Pelayanan SKCK, pelayanan SIM, maupun Pelayanan sidik jari. Untuk urus SKCK memakan waktu dan memakan biaya tapi kalau satu tempat itu akan lebih baik,” ujar AKBP Indra.
Kegiatan tersebut, kata Kapolres, akan terus dilakukan dan kepada siapa saja masyarakat yang igin mendapatkan pelayanan agar datang ke Polsek biak Kota.
“Kegiatan ini akan berlanjut untuk setiap pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat juga dapat datang, dan melihat langsung juga menilao bagaimana pelayanan kita. Silahkan berikan Input kepada kami, saran dan kritik yang membangun supaya kita lebi baik bagi pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, dalam kegiatan layanan kesehatan masyarakat sangat antusias berkunjung untuk memeriksakan diri dan mendonorkan darahnya. Bukan hanya itu, masyarakat datang menguruskan SIM dan SKCK yang belum diurus selama ini. [vhie/loy]










