
SENTANI, PapuaSatu.com – Dalam kesempatan merayakan Hari Masyarakat Pribumi Sedunia Tahun 2020 yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 13 tahun silam, Pemerintah Kabupaten Jayapura menetapkan hutan konservasi milik Suku Klisi di Kampung Bring, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura, Senin (10/8/20).
Bupati juga meresmikan para-para adat serta mengukuhkan Yayasan Pelestarian Situs Budaya di kampung yang berjarak sekitar 40 kilometer dari ibukota Kabupaten Jayapura, Sentani.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menyatakan bahwa ditetapkannya hari pribumi internasional tersebut menandakan, bahwa masyarakat adat atau pribumi yang ada di Kabupaten Jayapura tidak sendiri untuk terus berjuang mempertahankan jati dirinya.
“Kita tidak sendiri dan kita ada di dalam masyarakat dunia yang terus berjuang untuk mempertahankan jati diri sebagai masyarakat pribumi,” ujar Bupati Mathius.
Melalui momentum tersebut, bupati menyampaikan pesan dunia, bahwa perlindungan terhadap masyarakat pribumi wajib dihormati dan diberi ruang untuk bertumbuh kembang.
“Perlindungan sudah tentu untuk kesejahteraan masyarakat dan untuk keberlangsungan di atas tanah kita. Oleh karena itu kita harus jaga bersama dan jangan biarkan dirusak,” tuturnya.[yat]










