
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua Harian Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Papua, Yan Matuan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di beberapa media online di Kota Jayapura atas dugaan pembelian Suplemen Purtier Placenta senilai Rp 5 miliar.
Yan Matuan mengakui bahwa dana sebesar Rp 5 miliar telah digunakan untuk pembelian suplemen purtier plasenta. “Rp 5 Miliar itu betul kami pakai beli purtier placenta, itu jadi kebanggaan bagi saya karena untuk menyelamatkan manusia Papua dari bahaya HIV/AIDS,” katanya kepada wartawan di Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua usai bertemu dengan Kejati Papua, pada Senin (26/7/21).
Yan Matua mengemukakan, bahwa angka pengidap HIV/AIDS lebih dari 40 ribu orang. Dari sekian jumlah itu banyak yang gugur kiri kanan. “Orang sudah angkat tangan, tidak sanggup lagi dan cuma dikasih ARV saja. Makanya saya cari jalan, saya berupaya membeli purtier plasenta dan itu vitamin. Karena kata ODHA itu cocok,” terangnya.
Persoalan Suplemen Purtir Placenta kini sudah global dan mendunia sehingga jadi dapt diperjualbelikan dan konsumsi secara bebas. “Jadi saya rasa yang penting cocok dikonsumsi ODHA, kita berikan. Ini 1 kotak Rp 6 juta, isinya 60 butir, ini tidak mahal karena manusia yang konsumsi jauh lebih mahal,” jelas Yan.
Yan Matuan juga akui bahwa hal tersebut bahwa tindakan itu tidak sesuai mekanisme dan prosedur yang ada, akan tetapi dirinya sleaku aktivis yang dipercayakan Gubernur Papua pada pelantikan pada akhir 2018 lalu di hotel Sahid.
Pada saat pelantikan itu, Gubernur Papua meminta untuk menyelamatkan sidah pengidap HID/AIDS ini. “Perintahnya jelas, beliau minta bagaimana pun caranya cari jalan untuk selamatkan orang-orang yang tersisa, itu perintahnya,” aku Yan.
Yan pun mengakui bahwa dari hasil pertemuannya, itu pihaknya akan menyurat kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua untuk audience dan mempresentasikan program KPA mulai dari area pelayanan, siapa saja yang dilayani, berapa banyak suplemen yang diberikan supaya jelas.
“Memang, tadi belum ketemu pak Kejati, tapi kami sudah ketemu As Intel dan beliau menyampaikan untuk menyurat dan minta audience,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengikuti proses hukum yang berjalan dan siap untuk menghadapi proses kedepannya. “Prosesnya jelas, tapi kami minta klarifikasi terkait bahaya purtir plasenta ini karena sudah 3 tahun mereka konsumsi ini mereka baik-baik saja, ada hidup sehat,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu ODHA yang konsumsi purtier plasenta, Danur Nasatekay mengatakan, selama ini ia menjadi jauh lebih sehat semenjak mengkonsumsi purtier plasenta.
“Saya odha dari tahun 2006, saya mengkonsumsi obat ini (sudah 3 tahun) dan di tahun 2021 ini saya sakit karena sempat tidak konsumsi purtier lalu saya kena paru tapi saya kembali konsumsi purtier dan saya sudah konsultasi dengan dokter dan dokter bilang tidak apa-apa,” katanya didampingi rekan-rekannya.
Ia meminta kepada Kejati dan Pemerintah agar memberi ijin untuk mengkonsumsi purtier placenta, karena Purtir Plcaenta dapat bermanfaat bagi kami yang mengindap HIV/AIDS.
“Saya mohon kepada pak Kejati untuk tidak menghalangi kami untuk meminum purtier ini karena dengan adanya ini kami bisa sehat dan kuat dari sebelumnya,” katanya.
Danur mengakui bahwa, dirinya selamat mengkonsumsi Purtier tidak meninggalkan obat ORV. “Saya minum selalng-seling. Memang tidak perbedaan purtier dan ARV tidak ada sama-sama memberi efek sembuh tapi lebih efektif kalau kita konsumsi purtier plasenta. Kami bisa kuat,” tukasnya. [ayu]










