Beranda DIKKES Gubernur Papua Barat Disoroti Terkait Pemberian Nama RSUD Provinsi

Gubernur Papua Barat Disoroti Terkait Pemberian Nama RSUD Provinsi

Caption : Yosep Titilolobi, Waket PDI Perjuangan Kota Sorong Bidang Hukum dan Ham
Caption : Yosep Titilolobi, Waket PDI Perjuangan Kota Sorong Bidang Hukum dan Ham

SORONG, PapuaSatu.com – Gubernur  disoroti Wakil Ketua (Waket) PDI Perjuangan Kota Sorong Bidang Hukum dan HAM, Yosep Titirlolobi terkait pemberian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat.

Menurutnya, statement Gubernur Papua Barat soal mengabadikan nama Almarhum Jimmy Demianus Ijie di RSUD Provinsi, tidak dapat dilakukan sepihak.

“Statement seorang Gubernur kaya kacang lupa kulit,”kata Yosep Titilolobi, Waket PDI Perjuangan Kota Sorong Bidang Hukum dan Ham kepada wartawan, Jumat (31/07/2021).

Lanjut, dia mengatakan, apa yang dikatakan Gubernur Papua Barat dibeberapa media baru- baru ini, sangat melukai masyarakat Sorong Raya dan khususnya masyarakat Kabupaten Maybrat pada umumnya.

Gubenur Papua Barat, kata Yosep, seperti orang yang tidak tahu berterimakasih, atas perjuangan dan jasa-jasanya almarhum Pak Jimmy Demianus Ijie sebagai aktor dalam melahirkan Provinsi ini yang dulu bernama Irian Jaya Barat (IJB) dan sekarang bernama Papua Barat.

“Ini tandanya gubenur adalah seorang pemimpin yang plin plan dalam mengambil suatu keputusan. Apalagi Gubenur mengatakan bahwa untuk pemberian nama tokoh kepada fasilitas Public harus mempertimbangkan semua sektor terkait,”terang dia.

Menurutnya, apa yang dikatakan Gubernur itu tidak benar, karena RSUD tanahnya sudah dibeli oleh Pemprov. Maka tidak perlu meminta ijin dari masyarakat sekitarnya, tetapi soal penentuan nama adalah hak progratif gubenur untuk menentukan.

“Bagi saya itukan keluarga baru usulkan di dalam sambutan di rumah duka, diterima atau tidak ya itu keputusan gubernur bukan sebaliknya gubenur mengatakan warga sekitar mungkin sudah memiliki nama khusus yang disiapkan, inikan jawaban yang kekanakan dan kalau saya melihat Gubenur Papua Barat seperti tidak ingin nama Jimmy Demianus Ijie di abadikan namanya Difasilitas Public di Provinsi Papua Barat atau jangan-jagan Gubernur juga ingin namanya tertera disitu,”ujar Yosep.

Apalagi, dia menyebutkan,  semua mengetahui bahwa almarhum Jimmy Demianus Ijie merupakan salah satu tokoh yang mendorong Bapak Dominggus Mandacan untuk maju sebagai Calon Gubernur untuk menggantikan almarhum mantan Gubernur Abraham O Ataruri.

Pasalnya,  saat itu almarhum Jimmy Demianus Ijie ingin melihat putra terbaik asal Arfak harus memimpin Provinsi ini, dan itu dibuktikan dengan Jimmy Demianus Ijie menjadi ketua Tim pemenangan Dominggus-Lakatoni.

Maka mengenai nama RSUD, dia mencontohkan, pemberiaan nama RSUD Kabupaten Sorong, atas permintaan keluarga almarhum Mantan Bupati Kabupaten Sorong 2 periode Bapak Jhon Piet Wanane pada saat pemakaman almarhum Jhon Piet Wanane, karena dilihat jasanya almarhum dalam membangun Kabupaten Sorong, dan mempersiapkan Daerah Otonomi Baru di Sorong Raya dan Sumber Manusia di Wilayah Sorong.

Usulan ini mendapat respon positif dari Bupati Sorong, dan pada saat sambutan Bupati pada saat pemakaman langsung secara spontan Bupati setuju tanpa harus meiminta pertimbangan dari pemilik hak ulayat atau warga disekitar RSUD.

Hal ini juga selaras dengan pemeberian nama Jalan Brigjen Purn. Abraham O Atururi di lingkungan perkantoran Gubernur Papua Barat.

“Jadi tidak harus meminta persetujuan Masyarkat hak ulayat. Gubernur Papua Barat harus bijak memposisikan tokoh pemebentukan Provinsi Papua Barat dan Jangan ada diskriminatif terhadap tokoh kunci, level Jimmy Demianus Ijie sama dan Sejajar dengan Alm. Bram Ataruri sehingga kedua Tokoh ini layak di abadikan di Provinsi,”bebernya.

Dia menambahkan, Gubernur Papua Barat harus menggunakan kacamata ketokohan level Provinsi, untuk mengabadikan mereka yang berjasa dalam mendirikan Provinsi Papua Barat.

“Artinya mereka yang bejasa bagi kehadiran provinsi ini itu yang namanya diabadikan, agar para generasi Papua Barat mendatang tidak akan pernah melupakan sejarah berdirinya provinsi ini,”kata Yosep.

Sebaliknya apabila level ketokohan lokal tingkat Kabupaten, mereka itulah layak diabadikan pada setiap aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Papua Barat. [free]