Kasus Covid-19 Masih Muncul, Kabupaten Jayapura Berlakukan PPKM Level 3

Rapat pembahasan PPKM di Kabupaten Jayapura yang dipimpin Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,SE,M.Si di Stadion Barnabas Youwe, Kamis (2/9/21)
Rapat pembahasan PPKM di Kabupaten Jayapura yang dipimpin Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,SE,M.Si di Stadion Barnabas Youwe, Kamis (2/9/21)

SENTANI, PapuaSatu.com – Setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Jayapura yang berlaku di Kabupaten Jayapura sejak 16 Agustus 2021, berakhir per tanggal 31 Agustus 2021, Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar rapat di ruang rapat Sub PB PON Cluster Kabupaten Jayapura, Kamis (2/9/21) pagi.

Rapat yang dipimpin Bupati Jayapura, Mathius Awoitau didampingi Asisten III Setda Kabupaten Jayapura, DR. Timotius J. Demetouw,S.Sos yang dihadiri Sekda Kabupaten Jayapura, Ny. Hanna Hikoyabi, dan sejumlah pejabat terkait.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw dalam arahannya saat rapat mengungkapkan, bahwa situasi pandemi di Kabupaten Jayapura terlihat mengalami penurunan angka penambahan kasus Covid-19.

“Apakah itu karena vaksinasi atau lainnya nanti kita evaluasi,” ujarnya.

Namun demikian, karena masih adanya penambahan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Jayapura memutuskan untuk tidak langsung menghentikan PPKM, tetapi menurunkan level, dari level 4 ke level 3 untuk selama Bulan September 2021.

Asisten III Setda Kabupaten Jayapura, Timotius Demetouw menambahkan, bahwa dengan penurunan ke level 3, untuk waktu aktifitas diperpanjang, dari sebelumnya dibatasi hingga pukul 20.00 WIT menjadi mulai pukul 06.00-21.00 WIT.

“Karena situasi kita masih di level 3, kita tambah lagi sampai jam 9 malam (21.00 WIT),” ungkapnya.

Sehingga, untuk tempat ibadah yang tadinya di level 4 ditutup, untuk level 3 dibuka dengan syarat menerapkan protokol ketat dan dengan kapasitas jamaah yang diperbolehkan adalah 50 persen.

Protokol ketat dimaksud adalah menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, mengukur suhu badan, dan menggunakan masker.

Aturan yang sama juga diterapkan untuk acara-acara resepsi ataupun rapat, terutama bila di ruang tertutup.[yat]