Beranda HEADLINE Di Empat Tahun Kepemimpinannya Untuk Periode Kedua, Bupati Jayapura Luncurkan Buku GTMA

Di Empat Tahun Kepemimpinannya Untuk Periode Kedua, Bupati Jayapura Luncurkan Buku GTMA

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,SE,M.Si saat menunjukkan buku yang diluncurkannya, Jumat (10/12/21)
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,SE,M.Si saat menunjukkan buku yang diluncurkannya, Jumat (10/12/21)

SENTANI, PapuaSatu.com – Bupati Jayapura meluncurkan buku Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) Kabupaten Jayapura, di Hotel Suni Garden Lake Sentani, Jumat (10/12/21).

Peluncuran buku tersebut, digelar bertepatan dengan momen peringatan empat tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, Mathius Awoitaiuw-Giri Wijayantoro.

Peluncuran buku yang diawali dengan diskusi panel dengan mengundang berbagai tokoh tersebut, juga diikuti secara online oleh Wakil Menteri ATR/BPN dan sejumlah tokoh dan akademisi serta peserta lainnya.

Ada enam buah buku dalam satu bendel yang diluncurkan, yaitu yang pertama, berjudul “Peta jalan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat adat di Kabupaten Jayapura”.

Kedua, “Tata laksana pembentukan Gugus Tugas Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura”.

Ketiga, “Pedoman pemetaan partisipatif wilayah adat Gugus Tugas Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura”.

Keempat, “Pedoman registrasi verifikasi masyarakat adat dan wilayah adat”.

Kelima, “Pedoman penyelesaian konflik tenurial Gugus Tugas Masyarakat Adat”.

Dan keenam, “Pedoman perencanaan wilayah adat”.
Bupati Mathius yang telah dua periode memimpin Kabupaten Jayapura tersebut mengungkapkan, pembahasan utama pada buku tersebut adalah pemetaan wilayah dan data sosial terkait masyarakat adat dan wilayahnya.

“Ini juga bisa menjadi tata ruang kalau dilengkapi dengan fungsi-fungsi yang lain di wilayah itu,” ungkapnya saat ditemui wartawan usai peluncuran yang ditandai dengan pengguntingan pita dan talk show.

Tata ruang wilayah adat, juga bisa disandingkan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) yang ditetapkan pemerintah Kabupaten Jayapura.

Bupati Mathius mengakui bahwa, diperlukan satu lembaga setingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar program pemberdayaan masyarakat adat yang saat ini dilaksanakan melalui GTMA bisa berkelanjutan, meski terjadi pergantian pemimpin.

“Merubah nomenklatur itu juga harus ada aturan yang terkait, kalau tidak, kita yang digantung,” ujar bupati.

Dan saat ini, untuk mengakomodir program tersebut, dilakukan melalui Bidang Masyarakat Adat pada Dinas Pemberdayaan Kampung dan Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura.

DR. Surya Candra, Wamen ATR/BPN dalam sambutannya secara online mengungkapkan apresiasinya kepada Bupati Jayapura atas peluncuran buku yang berisi tentang penataan wilayah dan penataan sosial masyarakat adat tersebut.

“Ini terobosan besar,” ungkapnya.

Karena, hingga saat ini belum ada satu daerah pun di Indonesia yang membentuk kelembagaan seperti yang ada di Kabupaten Jayapura tersebut.

“Kami menyambut baik, ini sangat penting,” tandasnya.[yat]