
JAYARURA, PapuaSatu.com – Sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkaman Konstitusi (MK) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Periode 2024, Minggu (23/3/25), KPU Papua menggelar rapat pleno penetapan nomor urut Paslon.
Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tersebut dihadiri pasangan BTM – CK, atau Calon Gubernur Papua Benhur Tomi Mano dan pasangan barunya atau Wakil Gubernur Papua, drh. Constant Karma.
Sedangkan Pasangan MDF-AR atau Mathius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen, hanya dihadiri Calon Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen bersama sejumlah pengurus partai pendukungnya.
Dalam penetapannya, KPU Papua yang kini berubah komposisi, yakni sebagai Ketua yang baru Diana Dorthea Simbiak, sedangkan Steve Dumbon dipercaya menjabat sebagai koordinator Divisi SDM, tidak melakukan pencabutan nomor urut baru.
Sehingga yang berubah hanya posisi Calon Wakil Gubernur Papua yang mendampingi BTM, yakni dari Yeremias Bisai menjadi Contant Karma yang tetap menggunakan nomor urut 1 saat PSU mendatang, dan MDF-AR tetap nomor 2.
Pada rapat pleno yang dihadiri Pj. Gubernur Papua, Ramses Limbong dan unsur Forkopimda Provinsi Papua tersebut, Ketua KPU Papua dalam sambutannya menyatakan bahwa setelah penetapan nomor urut, para kandidat dipersilahkan melakukan kampanye selama tinga hari kedepan.
“Sesuai amar putusan MK, kita tidak lagi melakukan pencabutan nomor urut, tetapi kita hanya menetapkan,” ungkapnya.
Penetapan nomor urut tersebut digelar setelah pihaknya melakukan verifikasi faktual dan memberi kesempatan tanggapan masyarakat atas hasil verifikasi berkas calon.
Setelah penetapan, para Paslon GUbernur dan Wakil Gubernur Papua dibolehkan melakukan kampanye tiga hari kedepan.
Bawaslu yang hadir dalam rapat pleno tersebut juga sempat memberikan statemennya setelah rapat pleno resmi ditutup.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta menyampaikan kepada para Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur bersama tim pemenangannya diminta untuk mematuhi rambu-rambu dalam berkampanye.
“Kami akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi,” tegasnya.[yat]










