
SENTANI, PapuaSatu.com – Hari Jumat (8/8/25), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan MK pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Pleno yang digelar di salah satu hotel di Kota Sentani tersebut, dibuka sekitar pukul 18.00 WIT oleh Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J Tunya yang diikuti tiga komisioner KPU Kabupaten Jayapura dan dihadiri Bawaslu Kabupaten Jayapura dan disaksikan para saksi dari Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Efra J. Tunya mengungkapkan bahwa rapat pleno diagendakan selesai dalam enam hari (8-13 Agustus 2025) yang diawali dengan pembacaan hasil penghitungan perolehan suara di Distrik Yokari.
“Untuk distrik yang lain, untuk mereka yang sudah melakukan pleno tingkat distrik semua sudah di drop di gudang KPU,” ungkapnya.
Karena itu untuk pleno rekaptulasi dari distrik yang lain akan dilanjutkan besok (Sabtu, 9/8/25) mulai pukul 09.00 WIT di tempat yang sama.[yat]










