Bawaslu Papua Ingatkan KPU Pastikan Rekapitulasi di Semua Kabupaten Kota Sesuai Tahapan

‎Caption : Suasana Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2025 di kantor KPU Papua, Sabtu (9/8/2025)
‎Caption : Suasana Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2025 di kantor KPU Papua, Sabtu (9/8/2025)

JAYAPURA,  PapuaSatu.com – Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta Kebelen meminta kepada KPU Provinsi Papua untuk memastikan hasil rekapitulasi suara di semua tingkatan sesuai dengan tahapan, jadwal, mekanisme, dan prosedur yang berlaku.

‎Hal ini disampaikan untuk memastikan integritas dan transparansi pada Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. ‎

‎Yofrey meminta agar KPU Papua menekankan  kepada seluruh jajaran TPS, PPD, dan KPU Kabupaten/Kota wajib mengumumkan hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan di masing-masing tingkatan.

‎‎Selain itu, hasil rekapitulasi juga harus diunggah agar dapat diakses oleh masyarakat luas.

‎”Kami mengingatkan seluruh jajaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memberikan kesempatan yang sama kepada saksi pasangan calon dan pengawas pemilihan dalam menyampaikan keberatan terhadap proses yang berlangsung,” ujar Yofrey pada pembukaan apat Pleno Rekapitulasi Penghitungan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Papu Tahun 2025 di Kantor KPU Papua, Sabtu (9/8/2025).

‎Yofrey menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan setiap keberatan atau perselisihan hasil akan diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

‎”Kami perlu mengingatkan mengenai kewajiban  agar mengumumkan hasil rekapitulasi di tingkat TPS,” tukasnya.

‎‎Ia  menyoroti pentingnya pengumuman hasil rekapitulasi di tingkat distrik, yang memiliki batas waktu sekitar 7 hari setelah rekapitulasi selesai.

‎”Pengumuman hasil rekapitulasi ini sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui hasil Pemilu secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya. [loy]