Pansus DPR Papua Minta Tiga Rumah Sakit Milik Pemerintah Tidak Ada Temuan Terulang Dari BPK RI

JAYAPURA, PapuaSatu.com Ketua Pansus Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DPR Papua, Jansen Monim , mengungkapkan bahwa sebagian besar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah ditindaklanjuti dengan pengembalian oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎Jansen Monim mengemukakan, dalam rapat pleno yang dilaksanakan bersama anggota Pansus pada hari ini, Kamis (14/8/2025) di ruang Bampeperda DPR Papua tidak ada yang ditanyakan karena sudah jelas terperinci.

‎”Ya, apa yang menjadi temuan BPK RI sudah banyak yang sudah mengembalikan hasil temuan pemeriksaan BPK RI,” ujar Jansen Monim.

‎Dikatakan, pemeriksaan BPK RI sebelumnya menemukan adanya sejumlah permasalahan di beberapa OPD, yang sebagian besar telah diselesaikan dengan pengembalian.

‎Namun, Jansen Mobil menyoroti adanya temuan berulang kali di beberapa rumah sakit milik pemerintah daerah Provinsi Papua, diantaranya Rumah Sakit Dok II Jayapura, Rumah Sakit Abepura, Rumah Sakit Jiwa.

‎”Temuan berulang-ulang ini kemarin kita tekankan untuk tidak di ulangi lagi. Rekomendasi kita berikan nanti kepada pemerintah daerah,” tegasnya.

‎Lebih lanjut disampaikan Jansen Monim bahwa, Pansus TLHP DPR Papua telah meminta seluruh temuan sesuai rekomendasi BPK RI dari 14 OPD untuk kembali digali.

‎Penekanan khusus diberikan kepada Rumah Sakit Abepura dan Rumah Sakit Jiwa, dan Rumah Sakit Dok II Jayapura, yang hampir semua temuannya telah ditindaklanjuti.

‎”Kita berharap supaya ke depan jangan berulang-ulang atas temuan dari BPK RI,” harap Jansen Monim.

‎Ia mencontohkan temuan berulang di Rumah Sakit Jiwa, di mana pembelian barang dari Jawa dilakukan dengan harga yang disesuaikan dengan harga di Jayapura, sementara kwitansi tidak diubah.

‎”Untuk nilai pengembaliannya, sudah dikembalikan. Hanya temuan yang berulang itu Rumah Sakit Dok 2 Jayapura, Rumah Sakit Abepura, dan Rumah Sakit Jiwa. Tiga rumah sakit milik pemerintah,” pungkasnya. [loy]