
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua Fraksi Keadilan Pembangunan, Ir. H. Junaedi Rahim, IAI, menyampaikan pandangan akhir fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPR Papua, Jumat (19/9/2025), di ruang sidang DPR Papua.
Dalam pandangan akhir tersebut, Fraksi Keadilan Pembangunan memberikan dukungan penuh terhadap percepatan proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 11 Anggota DPR Papua yang akan mengisi kursi legislatif melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
”Fraksi Keadilan Pembangunan menyetujui dan mendukung agar pelantikan serta pengambilan sumpah janji terhadap 11 Anggota DPR Papua melalui jalur pengangkatan dapat segera dilaksanakan guna mengisi sisa masa jabatan Tahun 2024–2029,” tegas H. Junaedi Rahim di hadapan forum sidang.
Ia menambahkan bahwa kehadiran anggota legislatif dari jalur pengangkatan merupakan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus yang harus dihormati dan dijalankan secara konsisten. Hal ini juga dianggap sebagai bentuk penghargaan terhadap kearifan lokal serta keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) dalam lembaga legislatif.
Sidang paripurna yang membahas pandangan akhir ini dihadiri oleh para anggota dewan, pejabat eksekutif, dan perwakilan Forkopimda sebagai bagian dari proses pembahasan akhir RAPBD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sebagai catatan tambahan, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.2./4267/OTDA tanggal 23 Juli 2025 tentang Peresmian Calon Terpilih Anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029, Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan mengusulkan agar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji terhadap 11 anggota DPR Papua melalui jalur pengangkatan sisa masa jabatan tersebut dapat segera dilaksanakan. [loy]










