
SENTANI, PapuaSatu.com – Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda,SH,MH menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura dalam sidang paripurna di Ruang Sidang DPRK, Selasa (29/4/26).
Penyerahan LKPJ tersebut sebagai kewajibannya dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Jayapura selaku eksekutif yang menggunakan Anggaran Dan Belanja Daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, didampingi Wakil Ketua I Piet Hariyanto Soyan, Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong, dan Wakil Ketua III Nelson Yohosua Ondi, serta dihadiri Bupati Jayapura, Yunus Wonda, bersama Wakil Bupati Haris Richard S. Yocku.
Bupati Yunus Wonda menegaskan bahwa penyusunan LKPJ Tahun 2025 berpedoman pada regulasi nasional, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, yang mengatur laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam laporan pidato pengantar LKPJ TA 2025 mengungkapkan bahwa, kinerja pemerintah daerah menunjukkan capaian yang cukup tinggiuntuk sektor keuangan.
Yang mana, target pendapatan daerah sebesar Rp1,5 triliun lebih, dan yang terealisasi adalah Rp1,39 triliun atau sekitar 92,53 persen.
Dalam kesempatan ini izinkan saya membacakan ringkasan
LKPJ Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2025 mengungkapkan bahwa Kabupaten Jayapura memiliki luas wilayah 14.075,69 Km² yang terbagi dalam 19 distrik memiliki jumlah penduduk 205.491 jiwa, yang terdiri 106.107 laki-laki dan 99.384 perempuan.
Secara sektoral, pertanian, kehutanan, perikanan dan sektor jasa tetap menjadi tulang punggung perekonomian kabupaten, menyumbang porsi terbesar terhadap PDRB. “Sektor ini tidak hanya menyediakan lapangan kerja bagi sebagian besar penduduk, tetapi juga mendukung ketahanan pangan dan komoditas ekspor daerah,” ungkapnya.
Dalam laporan keuangannya, Bupati Yunus Wonda menyebut bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2025 yang tercantum dalam dokumen APBD ditetapkan sebesar RP1.506.240.758.550,00. “Dari jumlah tersebut realisasi pendapatan tercatat sebesar RP1.393.789.133.331,13 atau setara dengan 92,53 persen dari target yang ditetapkan,” ungkapnya.
Sedangkan realisasi belanja daerah kabupaten jayapura pada tahun anggaran 2025, total alokasi anggaran belanja daerah Kabupaten Jayapura ditetapkan sebesar RP1.538.040.008.484,00, dengan
realisasi belanja mencapai RP1.421.151.879.156,00 atau 92,40 persen.
“Persentase ini mencerminkan tingkat penyerapan anggaran yang relatif tinggi, meskipun belum sepenuhnya optimal,” ujarnya.[yat]










