
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027 menuju Papua Cerah, Pemerintah Provinsi Papua menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) di Hotel Suni Abepura, Kamis (30/04/26).
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri dalam sambutannya menegaskan pentingnya Musrenbangda sebagai upaya merancang program dan kegiatan yang implementasinya dipastikan akan menyentuh di semua wilayah Kabupaten/Kota.
“Musrenbang ini merupakan amanat penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, karena menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat, menyelaraskan kebijakan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ungkapnya.
Melalui Musrenbang yang dihadiri seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Papua, lanjut gubernur, dilakukan penajaman, penyelarasan dan penyepakatan terhadap rancangan RKPD Provinsi Papua Tahun 2027.
“Dokumen RKPD bukan sekadar rencana tahunan, tetapi merupakan instrumen utama yang menjembatani visi pembangunan jangka menengah daerah dengan implementasi program dan kegiatan secara konkret,” jelasnya.
Dalam konteks Papua, RKPD juga menjadi wadah integrasi pelaksanaan Otonomi Khusus, sehingga kebijakan dan program yang dirumuskan dapat memastikan pemanfaatan dana Otsus lebih tepat sasaran, berpihak pada masyarakat asli Papua, serta mampu memperkuat keberpihakan, pemerataan, dan percepatan pembangunan di Papua.
Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Fakhiri menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah melalui RKPD Provinsi Papua Tahun 2027 sebagai bagian dari proses penyelarasan dan penguatan perencanaan pembangunan kita bersama.
Dikatakan, Musrenbangda merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPD Provinsi Papua Tahun 2027, sebagai arah kebijakan pembangunan tahunan yang harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Integrasi kesejahteraan sosial untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif” yang diusung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi untuk memastikan bahwa kemajuan ekonomi tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan semata, tetapi juga dari sejauhmana pertumbuhan tersebut mampu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup seluruh lapisan masyarakat secara merata.[yat]










