
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura menggelar forum tatap muka antara Pemerintah Kotamadya Jayapura dengan para Wajib Pajak dan Wajib Retribusi di Hotel Sip Azana, Kota Jayapura, Selasa (19/5/2026).
Acara ini bertujuan untuk membuka ruang dialog dan mengoptimalkan kepatuhan pembayaran pajak demi keberlanjutan pembangunan daerah.
Acara dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., bersama Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru,MM., dan berdialog langsung dengan sekitar 100 wajib pajak yang.merupakan pengusaha hotel, restoran, kafe, dan lain-lainnya.
Saat ditemui usai dialog, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pelaku usaha dan wajib pajak yang berkomitmen hadir dalam kegiatan tersebut.
“Saya sebagai wali kota mengucapkan terima kasih kepada yang hadir, mungkin juga ada yang belum hadir. Saya harap kegiatan kita hari ini memberikan kita ruang bagaimana para pembayar pajak itu supaya bisa membayar pajak dengan baik,” ujarnya.
Dikatakan, bahwa pada dasarnya bahwa nominal pajak daerah, khususnya sektor kuliner tidak memotong keuntungan langsung dari kantong para pengusaha.
“Pajak ini kalau dipikir wajib hukumnya. Karena pada dasarnya bukan pengusaha restoran yang bayar, tapi masyarakat yang datang makan-minum itu yang bayar secara otomatis. Tinggal si pengusaha restoran itu yang menyetorkan ke Pemda,” jelasnya.
Namun, ia menyadari adanya dinamika di lapangan di mana sebagian pelaku usaha merasa terbebani untuk menyetorkan kewajiban tersebut ke kas daerah.
“Tapi mungkin karena kelalaian atau hal lain, sehingga mereka merasa berat. Memang dengan situasi efisiensi saat ini menjadikan mereka merasa berat, sehingga ada yang meminta kebijakan,” tambahnya.
Menanggapi adanya aspirasi dari pelaku usaha yang meminta kelonggaran atau kebijakan khusus di tengah situasi efisiensi ekonomi, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu terbuka.
Meski demikian, semua keputusan harus tetap berdiri di atas koridor hukum yang berlaku.
“Pemerintah itu sebenarnya tidak ada masalah soal adanya kebijakan. Tetapi kita melihat aturan-aturan yang ada; ada Peraturan Daerah (Perda), ada Undang-Undang yang mendasari bagi Bapenda dalam melaksanakan tugas,” tegas Abisai.
Di akhir penyampaiannya, Abisai Rollo mengetuk kesadaran para pengusaha di Ibu Kota Provinsi Papua ini untuk bersama-sama memiliki tanggung jawab moral terhadap kemajuan kota.
“Sehingga kepada para pengusaha, saya harap bisa dengan jiwa besar dapat membayar pajak. Karena dengan pajak itu, kita membangun kota ini,” pungkasnya.[yat]










