
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Provinsi Papua Periode 2026-2029 resmi terbentuk, Jumat (9/10/26).
Hal itu setelah dilakukan pertemuan sejumlah komponen terkait di Hotel Grand Abepura yang difasilitasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua.
Ketua F-PRB Provinsi Papua terpilih, Keliopas Moay, mengungkapkan bahwa pembentukan pengurus F-PRB yang baru merupakan proses lanjutan yang sudah dilakukan sejak 2011.
“Inisiasi pembentukan forum sejak 2002, 2011 sampai dengan 2017 itu terhenti karena ada perombakan struktural dan juga beberapa yang ada di dalam forum itu telah berpindah, dan forum ini vakum sampai dengan 2026,” ungkapnya saat ditemui wartawan usai pembentukan F-PRB.
Ia menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah konsolidasi dan memperkuat kelembagaan forum.
“Pondasi forum PRB yang saat ini sudah terbentuk dengan advokasi kebijakan memperkuat kelembagaan dari sisi strukturalnya, komponen-komponen yang ada di dalam organ dan juga struktur organisasi forum PRB yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur, yang kita harapkan Peraturan Gubernur itu menjadi payung hukum untuk semua organisasi dan juga institusi yang terlibat di dalam forum PRB Provinsi Papua,” jelasnya.
Menurutnya, F-PRB merupakan rumah bersama yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, legislatif, eksekutif, masyarakat adat, NGO internasional, lembaga lokal, organisasi keagamaan, hingga komunitas peduli bencana.
“Baik itu pemerintah, legislatif, eksekutif, masyarakat adat, NGO internasional, dan juga lembaga-lembaga lokal, serta organisasi keagamaan, serta perkumpulan komunitas atau kelompok-kelompok masyarakat yang peduli terhadap kebencanaan di Provinsi Papua. Langkah awal yang kita akan lakukan itu perkuat kelembagaan,” katanya.
Keliopas menegaskan, forum tidak akan menunggu fasilitas atau anggaran baru untuk bergerak, melainkan memanfaatkan sumber daya yang ada di dalam forum.
“Sembari memperkuat kelembagaan, kita tidak harus menunggu ada uang atau ada fasilitas yang harus datang dulu kita terima baru kita bergerak. Tapi bagaimana kita melihat keberadaan forum ini dengan sumber daya yang tersedia saat ini,” ujarnya.
Menurutnya, F-PRB adalah wadah di mana pemerintah, organisasi masyarakat, semua pihak termasuk dunia usaha ada di dalam forum ini.
“Jadi sumber daya yang ada di dalam forum saat ini yang coba kita gerakkan, kita gunakan untuk mengelola risiko bencana yang saat ini ada di Provinsi Papua,” tegasnya.
Ia membeberkan lima program utama yang telah disiapkan untuk tiga tahun ke depan.
“Lima program utama yang kita sudah siapkan saat ini untuk mendorong adalah advokasi untuk mendorong legalitas forum. Yang kedua, edukasi dan juga penguatan kapasitas. Itu melalui, bisa lokakarya, tapi fokus kita nanti untuk penghijauan. Kita akan koordinasi dengan DLHK dan juga dengan OPD teknis yang ada di Kota Jayapura, kita akan mulai aktifkan forum ini sembari menunggu proses legalitasnya,” ujarnya.
“Yang ketiga, kita akan coba untuk memulai dengan kajian risiko bencana geologi, khusus untuk Kota Jayapura, yang nanti akan didukung oleh teman-teman perguruan tinggi. Ada Pusat Studi Manajemen Bencana Uncen, ada Forum Perguruan Tinggi Pengurangan Risiko Bencana Provinsi Papua, dan juga OPD teknis seperti BMKG, BPBD. Ini nanti akan mendukung bersama-sama forum untuk kita coba menghasilkan sebuah kajian sebagai langkah awal,” sambungnya.
Keliopas menambahkan, konsolidasi akan terus dilakukan dan keanggotaan forum terbuka bagi semua pihak yang peduli kebencanaan.
“Sambil konsolidasi ini akan terus dilakukan ke depan. Forum ini tidak terbatas organisasi yang saat ini ada tidak berhenti di sini. Tapi ini akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan kondisi yang ada di Papua. Lalu pemerhati-pemerhati lingkungan, kebencanaan, masyarakat adat, kesehatan, pendidikan, komunitas, yang mungkin belum sempat saat ini terakomodir tentu ke depan Forum PRB ini merupakan rumah bersama untuk kita,” katanya.
Terkait pembentukan forum di tingkat kabupaten/kota, pihaknya akan mendorong setelah legalitas forum provinsi rampung dan program kerja 3 tahun disusun.
“Untuk pembentukan di kabupaten kota sendiri, kita akan coba untuk mendorong di kabupaten kota setelah Forum PRB di level provinsi ini sudah terbentuk, legalitasnya sudah ada. Setelah ini, Forum PRB Provinsi Papua akan menyusun program kerja untuk 3 tahun ke depan, karena masa baktinya sampai 2029,” terangnya.[redaksi]










