MANOKWARI, PapuaSatu.com – Realisasi penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2024, untuk provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai Rp698,24 miliar.
Hal ini dibenarkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Purwadhi Adhiputranto, Jumat (28/06/2024).
Dikatakannya, penyaluran dana otsus oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dapat dilakukan setelah menerima rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
“Dana otsus yang tersalur sejak Januari hingga 27 Juni 2024 sudah 19,28 persen dari pagu sebanyak Rp3,621 triliun,”katanya.
Menurutnya, rekomendasi itu berkaitan dengan kewenangan DJPK untuk menyatakan kelengkapan terhadap seluruh dokumen syarat penyaluran dana otsus yang dikirim oleh setiap pemerintah daerah kepada DJPK.
“Berbeda dengan dana desa dan dana alokasi khusus (DAK) yang dokumen syarat salurnya langsung dikirim ke KPPN,”ujar Purwadhi.
Dirincikannya, pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya yang sudah menyalurkan 30 persen dana otsus 2024 meliputi Pemprov Papua Barat Daya Rp241,75 miliar, Pemkab Sorong Rp61,67 miliar, dan Pemkab Sorong Selatan Rp34,67 miliar.
Kemudian Pemkab Raja Ampat Rp63,39 miliar, Pemkab Tambrauw Rp57,73 miliar, Pemkab Maybrat Rp49,81 miliar, sedangkan Pemkot Sorong belum melakukan penyaluran dana otsus.
“Masih ada satu pemerintah daerah di Papua Barat Daya yang belum keluar rekomendasi penyaluran dana otsus tahap pertama,”kata dia.
Dia menuturkan, realisasi penyaluran ke Papua Barat meliputi Pemkab Teluk Bintuni Rp50,74 miliar, Pemkab Teluk Wondama Rp43 miliar lebih, Pemkab Kaimana Rp28,79 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp40,69 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan Rp25,94 miliar.
KPPN masih menunggu penerbitan rekomendasi dari DJPK untuk penyaluran dana otsus bagi tiga pemerintah daerah, yaitu Pemprov Papua Barat, Pemkab Manokwari, dan Pemkab Fakfak.
“Kalau sudah terbit rekomendasinya baru KPPN mulai melakukan penyaluran dana otsus tahap pertama ke tiga pemda di Papua Barat,” ujar dia.
Total dana otsus tahun 2024 yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Pemprov Papua Barat sebanyak Rp843,89 miliar, Pemprov Papua Barat Daya Rp805,85 miliar, Pemkab Manokwari Rp168,22 miliar, Pemkab Fakfak 109,36 miliar, dan Pemkab Teluk Bintuni Rp169,16 miliar. [free]