Polres Biak Numfor Musnahkan Ribuan Miras Ilegal Hasil Tangkapan 2018

Sejumlah Pejabat Utama Mapolres Biak Numfor Saat memusnahkan Miras ilegal hasil Cipta Kondisi 2018
Sejumlah Pejabat Utama Mapolres Biak Numfor Saat memusnahkan Miras ilegal hasil Cipta Kondisi 2018

BIAK, PapuaSatu.com – Kepolisian Resor Biak Numfor memusnahkan ribuam Minuman Keras (Miras) Ilega, obat-obatan berbagai komestik hasil cipta Kondisi tahun 2018, di lapangan apel taruna Bhayangkara Polres Biak Numfor, Jumat (21/12/2018).

Pemusnahan barang bukti hasil yang dipimpin langsung kapolres Biak Numfor, AKBP Mada Indra Laksantra, S.Ik, M.Si ini disaksikan langsung oleh ketua DPRD kabupaten biak numfor Ir. Zeth Sandy,  Komandan satuan serta tokoh agama dan para PJU Polres biak numfor.

Dalam keterangan persnya, Kapolres menjelaskan, dari hasil  Cipta kondisi selama tahun 2018 Polres Biak Numfor  mengamankan berbagai jenis minuman yakni,  minuman Anker, Minuman jenis prost  94 kaleng, obat – obatan dan berbagai produk kosmetik serta alkohol 70%.

Selain minuman keras dan obat-obata, Kapolres menegaskan,  jajarannya berhasil mengamankan sebanyak 10 orang pelaku pencurian dan penjambret. “Kini ke sepuluh para pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalankan hukuman sesuai perbuatan yang mereka lakukan,” tukasnya.

Kapolres berharap agar ke depannya aksi kejahatan dapat menurun dan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian dapat meningkat.  “Ini hanya sebagian saja yang kita rilis, dan masih ada beberapa kasus yang masih dalam tahap penyelidikan,”  imbuhnya. [vhie/loy]