
BIAK, PapuaSatu.com – Sebanyak 32 kendaraan bermotor terjaring razia dalam operasi Zebra Matoa 2018 yang digelar Satlantas Polres Biak Numfor di jalan Imam Bonjol, Selasa (30/10/2018) sore.
Dalam operasi yang digelar terjaring 32 kendaraan bermotor tidak memiliki kelengkapan surat – surat yakni, 26 sepeda motor yang tidak menggunakan helm, 5 kendaraan bermotor tidak membawa SIM dan STNK serta 1 unit mobil tidak membawa STNK.
Kasat Lantas Polres Biak Numfor AKP Andhika Temanta Purba, SIK mengatakan Operasi Zebra Matoa 2018 operasi ini merupakan operasi kepolisian terbuka dalam bentuk Harkamtibmas dengan mengedepankan penegakan hukum, namun diimbangi preemtif dan preventif.
“Kalau bisa kami terjemahkan melalui operasi ini setiap pelanggaran akan kami tindak karena yang dikedepankan memang penegakan hukum,” ujar AKP Andhika.
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas, karena tujuan akhirnya adalah supaya masyarakat tertib.
Disisi lain, yang menjadi prioritas operasi yakni aspek-aspek pendukung keselamatan penumpang atau pengendara seperti helm, kaca spion, lampu utama, lampu penunjuk arah serta kelengkapan kendaraan berupa dokumen yaitu SIM dan STNK.
Kegiatan yang akan berlangsung selama 14 hari ini akan dilakukan dibeberapa titik jalan dengan melibatkan seluruh personil Satlantas Polres Biak.
Kasat Lantas Polres Biak Numfor menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan agar senantiasa Tertib Berlalu Lintas.
“ aturan-aturan yang dibuat adalah untuk menjamin keselamatan bapak/ ibu, saudara sekalian selaku pengendara maupun penumpang. jadi kalau bapak/ibu, saudara sekalian tertib maka bapak/ibu akan terjamin safety atau keselamatannya selama berkendara,” harapnya. [vhie]










