11 Institusi Teken MoU Satgas Pengawalan Uang Rupiah di Perbatasan RI-PNG

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sebanyak 11 Institusi di wilayah Provinsi Papua dan Papua New Guinea menandatangani Momerandum of Understunding (Mou) atau nota kesepahaman Satuan Tugas (Satgas)  pengawalan kewajiban pengguna uang rupiah di wilayah perbatasan RI-PNG, skouw dstrik Muaratami-Kota Jayapura, Rabu (3/5/2018).

Penandatangan dihadiri Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Geroger Elnadus Supit, Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs. Yacobus Marzuki, Danlantamal X Jayapura, Danlantamal XI,  Badan Intelijen Negara Daerah Papua.

Pejabat Utama Polda Papua,  Kepala Bea Cukai Provinsi, Kepala Bank BRI, Kepala Bank BNI, Kepala Bank BI,  Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Wakil Walikota Jayapura, Konsulat PNG serta para peserta tamu undangan.

Kepala Bank BRI Joko dalam laporannya menyampaikan tugas utama dari Kasatwal adalah penukaran valuta asing, melakukan sosialisai, melakukan pengamanan dan pengawalan dan rencana akan dilanjutkan di Sota, kabupaten Merauke.

“Penandatangan nota kesepahaman sebagai upaya untuk wajib menggunakan uang rupiah di wilayah perbatasan  Skouw RI-PNG.  Mata uang rupah merupakan mata uang yang saha dan wajib digunakan,” kata Joko.

Gubernur Papua dalam sambutannya yang diwikilii oleh staf ahli, Simon Itlay berharap Satuah tugas bisa berkerjasama untuk melakukan pengawalan terhadap pengguna mata uang rupiah di perbatasan RI-PN.

“Kami dari pemerintah tetap memberikan perhatian serius di wilayah perbatasan. Bukti kerseriusan mendorong proses pembangunan gedung lintas batas, pembangunan pasar-pasar dan lain-lain,” katanya.

Sementara itu, Deputi  I Badan  Nasional Pengelola Perbatasan Robet simbolon mengeaskan, saat sudah harus mengikuti perubahan. “Soal rupiah ini adalah kemampuan daya dorong kemampuan ekonomi. Kita perlu langkah-langkah untuk merumuskan solusi agar hidup dalam satu dunia yang menyatu,  kita harus menjaga kedaulatan dua negara yang bersangkutan antara Indonesia dan Papua New Guinea,” ungkapnya.

Robert menekankan kepada seluruh pihak agar selalu mewaspadai  perkembangan yang ada terutama, dibidang ekonomi maupun politik. “Di perbatasan ada peredaran narkotika, terorisme, penyelundupan barang, manusia maupun hewan. Marilah kita taat asas dan hukum karena penegakan rupiah adalah salah satu taat asas dan hokum,” pungkasnya. [loy]