Balai BPOM Jayapura Sita Kosmetik Ilegal Senilai 146 Juta

207

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura menyita kosmetik berbahaya dan tanpa ijin edar dengan total nilai ekonomi Rp 146.933.000,-.

Kepala BBPOM di Jayapura, Mojaza Sirait, S. Si., Apt, mengungkapkan, sedikitnya ada 6.354 produk kosmetik yang disita setelah pihaknya berhasil melakukan intesifikasi aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan bahan berbahaya selama dua minggu.

Penertiban tersebut dilakukan dengan bersinergi bersama lintas sektor terkait, antara lain Polres, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan setempat.

“Sasaran pengawasan kami yaitu sarana yang mengedarkan kosmetik yaitu retail (toko/warung/kios/lapak) penjual produk kosmetik dengan target pengawasan produk kosmetik yang sudah termasuk dalam daftar peringatan public yang meliputi kosmetik tanpa ijin edar (TIE) dan kosmetik mengandung bahan berbahaya, kosmetik kedaluwarsa dan kosmetik dengan kemasan yang rusak yang menjadi objek pengawasan,” ungkapnya, Selasa (2/8/2022).

Dari hasil penertiban, penemuan terbanyak kosmetik tanpa ijin edar terdapat di Kabupaten Biak dengan nilai ekonomi yakni Rp 70.570.000,-. Sedangkan menduduki posisi kedua yaitu Kabupaten Nabire yakni sebesar Rp 43.360.000,-.

Mojaza katakan, pihaknya memberikan sanksi berupa peringatan dan surat pernyataan sebagai sarana yang melakukan pelanggaran berulang akan dilakukan pendalaman apakah akan ditingkatkan ke proses hukum.

“Kami menghimbau kepada para  pedagang agar mulai sekarang pastikan produk-produk jualannya terdaftar di BPOM. Apabila tidak memahaminya bisa mendownload di playstore aplikasi BPOM Mobile bisa dicek disana apakah produk tersebut terdaftar atau tidak,” himbau Mojaza.

Ia juga menghimbau agar pelaku usaha lebih peka dengan kondisi barang dagangannya, dan selalu mengecek ijin edar dagangannya melalui Aplikasi Public Warning Badan POM.

“Yang perlu jadi perhatian  produk-produk yang ilegal ini biasanya dijual dengan harga yang relatif jauh lebih murah dibanding yang original, apabila ada tawaran-tawaran produk dengan merek yang sama  ada perbedaan harga yang jauh itu pantas atau wajar untuk di curigai,” himbaunya lagi.

Sementara untuk konsumen, BPOM minta agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih kosmetik yang aman. “Bisa dengan cara CEK KLIK yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa untuk memastikan keabsahan izin edar produk, dapat dicek melalui aplikasi cek BPOM atau BPOM Mobile,” tutup Mojaza. [ayu]