BI Perpanjang Kerjasama Pengelolaan Kas Titipan di Bang Papua Cabang Nabire

891
Penandatanganan perpanjangan kerjasama antara Kepala KPw BI Papua, Naek Tigor Sinaga dengan Kepala Cabang Bank Papua Nabire, Andarian Baunik, yang disaksikan Dirut PT Bank Pembangunan Daerah Papua, Zendrato dan Direktur Bisnis Bank Papua, Sadar Sebayang di KPw BI Jayapura, Selasa (10/9/19)
Penandatanganan perpanjangan kerjasama antara Kepala KPw BI Papua, Naek Tigor Sinaga dengan Kepala Cabang Bank Papua Nabire, Andarian Baunik, yang disaksikan Dirut PT Bank Pembangunan Daerah Papua, Zendrato dan Direktur Bisnis Bank Papua, Sadar Sebayang di KPw BI Jayapura, Selasa (10/9/19)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Berakhirnya perjanjian kerja sama pengelolaan kas titipan Bank Indonesia di Bank Papua Kantor Cabang Nabire pada 14 September nanti, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Papua memperpanjang kerja sama hingga dua tahun kedepan.

Perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan dengan penandatanganan kerjasama kembali yang dilakukan di KPw BI Jayapura, Selasa (10/9/19), antara Kepala KPw BI Papua, Naek Tigor Sinaga dengan Kepala Cabang Bank Papua Nabire, Andarian Baunik, yang disaksikan Dirut PT Bank Pembangunan Daerah Papua, Zendrato dan Direktur Bisnis Bank Papua, Sadar Sebayang.

Kas titipan sendiri, merupakan kegiatan penyediaan uang milik Bank Indonesia ke salah satu bank untuk memenuhi kebutuhan di wilayah tertentu.

Keberadaan kas titipan tersebut sejalan dengan program clean money policy Bank Indonesia, yakni penyediaan uang layak edar dengan jumlah tertentu dan jenis pecahan yang sesuai.

Kepala KPw BI Papua, Tigor Naek Sinaga mengungkapkan, pihaknya telah bekerjasama dengan tiga bank untuk mengelola kas titipan, yaitu dengan Bank Mandiri untuk kas titipan di Sorong, Biak dan Timika, dengan Bank Papua untuk kas titipan di Nabire, Merauke dan Wamena, dan dengan Bank BRI untuk kas titipan di Serui.

“Sampai dengan Bulan Agustus 2019, Kantor Perwakilan Bank Indonesia telah melakukan droping uang layak edar (ULE) ke Kas Titipan Nabire sebesar Rp. 123,8 milyar dan berhasil menyerap Uang Tidak Layak Edar (UTLE) sebesar Rp 156,5 milyar,” ungkap Tigor dalam sambutannya.

Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding capaian Tahun 2018 yang tercatat Rp 106 milyar dan UTLE yang terserap hanya Rp 47 milyar.

Mamun demikian masih dibawah plafon yang diberikan untuk kas titipan Nabire, yaitu Rp. 125 milyar.

Kepala KPw BI Papua berharap kepada kantor bank yang dipercaya sebagai perpanjangan tangan Bank Indonesia di daerah dapat lebih memaksimalkan dalam memberikan pelayanan penukaran uang layak edar, dan sekaligus menarik uang tidak layak edar di masyarakat.[yat]