BPJS Kesehatan Gelontorkan 11 Triliun untuk Bayar Rumah Sakit

474
Caption : Pps. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Faizal Busran saat Konferensi Pers, Selasa (16/4/2019).
Caption : Pps. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Faizal Busran saat Konferensi Pers, Selasa (16/4/2019).

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 Triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada pihak rumah sakit.

“Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya pun disesuaikan dengan catatan kami,” kata Pps.Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Faizal Busran saat Konferensi Pers, Selasa (16/4/2019).

“Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapar terwujud karena ada dukungan penuh dan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan,”tutur Faizal.

Menurut Faizal, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maka ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya.

“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu, namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini,”tegasnya.

Dengan hal itu ia berharap pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajiban sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi dam pihak RS dapat kian optimal dalam memberikana pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.

“Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbak tanpa diskriminasi sebagaimana yang diatue dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah, maka diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,”harapnya.

Dirinya menginformasikan bahwa program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. “Apabila ada kekurangan hendaknya diperbaiki bersama-sama,”ujarnya.

Faizal menyampaikan jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.

“Ke depannya semoga pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada pengedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini,” tutupnya. [ayu]