Cek Harga Tiket, Dishub Papua Inspeksi ke Bandara Udara Sentani

Caption: Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Recky D. Ambrauw, S.Sos., M.Si bersama rombongan saat melakukan inspeksi di bandar udara sentani, Sabtu (9/6/2018). Foto: Ist/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com Dinas Perhubungan Provinsi Papua melakukan inspeksi ke Bandar udara Sentani serta melakukan pertemuan dengan pihak Bandar Udara Sentani maupun maskapai penerbangan untuk menyikapi harga tiket pesawat yang meningkat drastis.

Inspeksi mendadak ini di pimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Reky D Ambrauw, S.Sos, M.Si didampingi Kepala Bidang Bina Perhubungan Udara, Patrick Numberi bersama staf menayakan langsung meningkatnya harga tiket serta memantau posko terpadu angkutan lebaran tahun 2018, Bandar Udara Sentani.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Reky D Ambrauw, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan pertemuan dengan pihak maskapai penerbangan, dimana pihaknya menyarankan agar calon penumpang tidak membeli tiket di calo, dikarenakan harga tiket yang ditawarkan oleh calo meningkat drastis dari harga tiket yang ditawarkan oleh pihak naskapai penerbangan maupun agen resmi yang menjual tiket.

“Pihak maskapai telah menjelaskan bahwa mereka menawarkan harga tiket sesuai dengan ambang batas tiket yang ada, dalam artian ini merujuk pada Peraturan Menteri Nomor 14 tahun 2016 tentang tarif batas atas angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi,” kata Recky Ambrauw disela-sela inspeksi di bandar udara Sentani, Sabtu (9/6/2018).

Dikatakan, selain itu  harga tiket ini sesungguhnya telah diatur dalam ambang batas, sehingga calon penumpang diharapkan membeli secara resmi, tidak melalui calon yang dapat merugikan.

“Soal meningkatnya harga tiket ini memang berbarengan dengan libur lebaran sehingga harga tiket naik dari harga biasa, untuk tiket kan dijual ada yang promosi sehingga jika tiket yang pertama ditawarkan ini sudah dibeli habis maka yang muncul tiket kelas berikutnya atau tiket kelas bisnis sehingga harganya naik,” katanya.

Lanjut Reky, peningkatan harga tiket ini diharapkan dipahami oleh calon penumpang pengguna transportasi udara.”Jadi dari Pemprov Papua melalui Dinas Perhubungan mengharapkan kepada para calon penumpang dapat membeli tiket dari pihak maskapai maupun agen resmi, karena ini juga kan menyangkut keselamatan dari pihak penumpang sendiri,”lanjutnya.

Sementar itu, Base Manager Papua PT.Trigana Air Service Perwakilan Jayapura, Bustomi menjelaskan bahwa untuk penerbangan dari Wamena-Jayapura maupun sebaliknya dimana harga tiket sebesar Rp. 850 ribu sehingga jika ada calon penumpang yang mengklaim membeli tiket dengan harga Rp 2 juta, maka calon penumpang tersebut membeli dari calo.

“Nah kalo ada yang beli tiket hingga Rp 2 juta, ini kami juga balik tanya dimana dia membeli karena kami menjual tiket dengan harga Rp 800 ribu, ini yang kami juga minta kepada masyarakat untuk memberi tahu dimana dia membeli tiket tersebut,”bebernya.

Senada dengan itu, Kepala Bandara Sentani, Antonius Widyo Praptono mengharapkan kepada maskapai penerbangan untuk mengantisipasi agar para calon penumpang tidak membeli tiket dari calo karena sangat merugikan.

“Ini harus diantisipasi jadi kalo calon penumpang membeli dengan harga mahal dari calo  kan yang untung calo, yang rugi kan maskapai maupun penumpang apalagi kalo nama di tiket tidak sesuai dengan KTP,” kata Antonius Praptono. [piet]