Jaringan Internet Menghambat Penerapan Sistem E-Government

1469
Sekretaris daerah Kabupaten Yahukimo, Tarully Maniagasi
Caption: Sekretaris daerah Kabupaten Yahukimo, Tarully Maniagasi. Foto: Ist / PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sekretaris daerah Kabupaten Yahukimo, Tarully Maniagasi mengatakan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-Government) masih terhambat jaringan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Untuk mengoptimalkan penerapan sistem berbasis elektronik ini, tentunya kita membutuhkan jaringan,” kata Tarully Maniagasi kepada wartawan saat mengikuti monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi untuk enam kabupaten di Sasana Karya Kantor Gubernur, Kamis (30/8/2018).

Menurut Maniagasi, saat ini Pemerintah Kabupaten Yahukimo telah bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun insfrastruktur jaringan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memperlancar penerapan pemerintahan berbasis elektronik.

“Tentunya kami harus menunggu ketersedian jaringan yang sementara disiapkan melalui pembangunan palapa ring,” jelas Maniagasi.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Yahukimo juga telah mengambil langkah-langkah untuk menyediakan jaringannya sendiri untuk menerapkan sistem pemerintahaaan berbasis elektronik tersebut.

“Diperkirakan ketersedian jaringan di Kabupaten Yahukimo sampai tahun 2019 belum dapat terpenuhi, tentunya hal ini juga belum belum bisa mensuport sistem pemerintahan berasis eletronik,” ujarnya.

Diharapkan dapat mengkoneksikan atau mengintegrasikan semua permasalahan yang akan di selenggarakan tahun anggaran 2019 termasuk di dalamnya pengadaannya barang dan jasa.

“Kominfo di tuntut menjadi garda terdepan untuk memfasilitasi semua perangkat atau identitas yang berbasis elektronik dalam penerapan Pemerintahan berbasis elektronik,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Yahukimo telah membangun komunikasi dengan kominfo pusat maupun Provinsi, dengan harapan tahun ini bisa memperoleh beberapa visard.

“Visard ini kami pastikan akan digunakan beberapa SKPD teknis seperti Bappeda, Keuangan, PTSP dan BKD termasuk badan pemberdayaan masyarakat kampung,” jelasnya. [piet/loy]