Jatah Papua 10 Persen Saham PTFI Ditalangi PT Inalum

706
Caption: Ilustrasi Tambang Freeport Indonesia
Caption: Tambang Freeport Indonesia

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua saat ini belum memiliki kemampuan finansial untuk membeli saham 10 persen PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 51 persen yang sudah dikuasai Pemerintah Indonesia.

Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Noak Kapisa mengatakan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Mimika sedang menunggu agenda pembahasan bersama PT Inalum (Persero) yang akan menalangi pembelian 10 persen saham PTFI.

“Kita lagi tunggu agenda pembahasan dengan PT. Inalum. Paling tidak dalam pertemuan itu akan membicarakan mengenai skema pembarayan cicilan yang harus diangsur oleh Pemprov Papua kepada Inalum,” kata, Noak Kapisa di Jayapura, Selasa (2/10/2018).

Dikatakan, pihaknya belum dapat berbicara banyak sebab masih menunggu kepastian pembahasan bersama pihak Inalum.

“Intinya kita tunggu saja waktu pembahasannya, sebab Pemprov memang tidak punya uang untuk membeli 10 persen dari 51 persen saham Freeport yang diambil Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah mengambil alih 51 persen saham PT Freeport Indonesia untuk dikelolah Pemerintah Indonesia.

“Kita harap prosesnya segera berjalan sebagaimana mestinya. Sebab cepat atau lambat pasti 10 persen saham Freeport diberikan bagi Papua, hanya mekanismenya itu yang mesti dibahas dulu,” kata Noak.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal, SE.,MM mengatakan amanat UU sudah mengatur bahwa Negara harus mengambil alih 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

“Kita berterima kasih kepada Jokowi karena masa kepemimpinan beliau ini yang berani bilang ini hak rakyat Indonesia dan ini menjadi dasar hukum bagi perusahaan besar lain di Indonesia,” jelasnya.

Menurut Klemen, pengalihan saham ini kewajiban yang diatur dalam Undang – Undang. “Kita harapkan dalam konteks Papua dengan pengalihan saham itu ada yang dikembalikan ke Pemerintah Provinsi maupun masyarakat adat setempat,” katanya.

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Indonesia akan menguasai 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) pada akhir 2018, di mana pengambilalihan saham dilakukan melalui holding industri pertambangan milik negara, PT Inalum (Persero), setelah Kamis (27/9/2018) melakukan perjanjian lanjutan dari Head of Agreement (HoA), yakni Sales and Purchase Agreement (SPA).

Nantinya jumlah saham PTFI yang dimiliki Inalum akan meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen dan Pemprov Papua akan memperoleh 10 persen dari 100 persen saham PTFI.

Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin, menyebut harga 100% saham PTFI sebesar USD 8,56 miliar. Dengan demikian untuk mendapatkan 10% saham PTFI, Pemprov Papua harus membayar USD 856 juta.

Usai setelah memiliki 10 persen saham PTFI, lanjut dia, Pemda Papua akan memperoleh dividen yang nantinya mencicil dana talangan Inalum, menggunakan dividen yang diterima itu.

“Kendati begitu, skema pembelian 10 persen saham PTFI oleh Pemda Papua masih akan dibicarakan. Namun, skema pembelian dengan cara mencicil menggunakan dividen dinilai baik untuk mempertahankan saham PTFI di tangan pemerintah,” kata Budi. [piet]