Jelang Natal Tahun Baru, Kemendag Tetap Komitmen Jaga Harga Pasokan Bapok

452
Caption : Kemendag saat melakukan pemantauan di Gudang Bulog divre Jayapura, Kamis (13/12/2018).
Caption : Kemendag saat melakukan pemantauan di Gudang Bulog divre Jayapura, Kamis (13/12/2018).

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi-instansi terkait akan terus berupaya dan berkomitmen menjaga serta memastikan harga pasokan bahan pokok (bapok) agar terjaga dengan baik.

Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga, Suhanto mengatakan, ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok menjelang natal 2018 & tahun baru 2019 masih sebatas normal.

“Hasil pantauan kami menunjukkan harga bapok di Provinsi Papua terkendali dan pasokannya cukup untuk menghadapi Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Pemerintah akan terus memastikan stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan dalam menghadapi HBKN 2018,” ujarnya, pada Kamis (13/12/2018).

Suhanto mengungkapkan, pihaknya bersama rombongan telah melakukan peninjauan ke Pasar Hamadi. Dari hasil pemantauan, diketahui harga dan pasokan di pasar tersebut stabil dan terkendali.

Berdasarkan hasil pemantauan per 12 Desember 2018, tercatat beras Rp10.000/kg, minyak goreng curah Rp14.000/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp14.000/liter, cabai merah keriting Rp60.000/kg, bawang putih Rp35.000/kg, bawang merah Rp35.000/kg, dan telur ayam negeri Rp33.500/kg.

Selain itu, juga melakukan pantauan ke ritel modern di Jayapura dan hasil pantauan ritel modern setempat telah menjual barang kebutuhan pokok sesuai HET yang sudah ditetapkan dan dengan jumlah ketersediaan barang yang mencukupi.

“Untuk daerah Jayapura, kebijakan HET yang berlaku yaitu gula Rp12.500/kg, daging beku Rp80.000/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/liter, dan minyak goreng curah Rp10.500/liter. Saya bahkan memantau stol beras di gudang BULOG Divre Papua dan ketersediaan terjamin menjelang Natal 2018 dan tahun baru 2019.”pungkas Suhanto.

Suhanto  mengimbau kepada para pelaku usaha agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar. “Jangan menaikan harga barang secara tidak wajar, tetaplah sesuai ritel yang sudah ditentukan,” imbaunya. [ayu/loy]