
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Menjelang penghujung tahun 2018 Komisi II DPR Papua menyatakan, dari hasil pantauan yang dilakukan di sejumlah toko dan super market di Kota Jayapura dan di kabupaten Jayapura masih dalam sebatas harga wajar.
“Ya, dari pantauan kami di lapangan belum ada harga sembako naik secara signifikan. Memang ada kenaikan, tapi masih dalam tahap yang wajar,” kata anggota Komisi II DPR Papua, Mustakim HR kepada PapuaSatu.com di Kantor DPR Papua, Kamis (19/112/2018).
Untuk memastikan harga sembako di Kota Jayapura, beberapa hari lalu Pemerintah Provinsi Papua sudah turun langsung untuk memastikan harga sembako di sejumlah Super Marker di Kota Jayapura, namun dari hasil kunjungan belum menemukan harga bahan pokok yang naik secara signifikan.
Persoalan kenaikan harga bahan pokok di Papua secara umum dikarenakan stok barang tidak ada. Namun dari pantauan selama ini semua bahan pokok telah tersedia, sehingga kebutuhan masyarakat menghadapi Natal dan tahun baru 2018 dapat tercukupi.
Kendati demikian, Mustakim mengimbau kepada para pedagang maupun distributor agar tidak menjualkan barang-barang kadaluarsa. Bahkan barang-barang yang sudah rusak tidak perjual belikan karena sanksi akan semakin berat bila ditemukan oleh pihak berwajib.
“Pihak Distributor juga tidak boleh memanfaatkan oknum-oknum pedagang hanya demi keuntungan sesaat, namun justru akan mengeluarkan belasan hingga puluhan juta jika menemukan ada temuan di lapangan nanti. Kami kasian masyarakat, apalagi bagi mereka yang merayakan natal dan tahun baru,” pungkasnya. [ayu/loy]










