Libur Cuti Bersama, Seluruh Puskesmas di Kota Jayapura Tetap Standbay 24 Jam

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari Kepala Puskesmas Kotaraja, Masdiana Pardede, kepada awak media di Kotaraja, Senin (4/6/2018). (Yat/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Meski kebanyakan masyarakat menikmati masa libur panjang pada masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, namun tidak berlaku bagi tenaga kesehatan.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari, dan bahwa selama libur lebaran, tetap ada layanan umum di seluruh Puskesmas di Kota Jayapura.

“Untuk pelayanan kesehatan tidak ada liburnya. Puskesmas tetap pelayanan 24 jam,” ungkapnya kepada jurnalis di Kantor BPJS Kesehatan Regional XII Maluku-Papua, Senin (4/6/2018)

Selama libur cuti bersama lebaran, hanya tenaga medis yang beragama Islam yang dibolehkan libur.

“Jadi teman-teman yang standbay adalah teman-teman yang non muslim. Contohnya Puskesmas Kotaraja, sudah menyiapkan petugas yang akan stanbay,” ungkapnya lebih lanjut.

Dikatakan, pelayanan yang dilaksanakan terbatas pada layanan umum. Yakni layanan berobat kepada pasien yang dating.

Sedangkan layanan program, seperti layanan khusus ibu hamil, maupun layanan khusus anak-anak ditiadakan. “Jadi layanan kami 24 jam ini tidak menghitung waktu libur atau tidak,” jelasnya.

Sehingga, selama libur cuti bersama, semua pasien yang datang berobat ke Puskesmas yang ada di Kota Jayapura tetap dilayani 24 jam, yang semua pelayanan disamakan selayaknya pasien emergency, meskipun sebenarnya tidak masuk kategori emetgency.

Di kesempatan sama, Kepala Puskesmas Kotaraja, Masdiana Pardede mengungkapkan, selama libur cuti bersama,  lalayanan di Puskesmas Kotaraja sudah disiapkan dua sif petugas medis, yaitu untuk petugas pagi sampai jam 9 malam, dan petugas yang jam 9 malam sampai pagi.

“Jadi itu, kalau pagi kami ada enam orang yang bertugas, termasuk dokternya,” jelasnya.

Sedangkan yang bertugas sore hingga pagi tidak ada dokter, melainkan hanya dilayani oleh perawat (mantri dan suster).

“Untuk layanan dokter sifatnya on call, kalau ada pasien-pasien yang gawat,” jelasnya lagi.

Dikatakan, kebutuhan layanan program, seperti ibu hamil, imunisasi, polik gigi dan lain-lain yang sifatnya program, di-cover setelah libur lebaran. [yat]