
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Jayapura, Adventus Edison mengaku bahwa pekerja informal yang memiliki upah tidak tetap masih banyak yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.
Salah satu pekerja nelayan sopir angkot dan beberapa pekerja lain yang ada di Kota Jayapura maupun kabupaten Jayapura. Dimana upah mereka bisa mencapai Rp 1.000.000/bulan. “Pekerja tidak tetap ini banyak yang belum memiliki BPJS,” kata Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Jayapura, Adventus Edison kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/01/2019).
Resiko yang dialami para pekerja tidak tetap ini sangat besar namun perawatan rumah sakit yang diterima nanti tidak sebanding, dikarenakan tidak menjadi peserta BPJS dan apabila para pekerja memiliki BPJS maka akan mengalami jaminan total dalam melakukan pekerjaannya.
“Kalau mereka sudah memiliki BPJS maka bila sakit, tinggal masuk rumah sakit secara gratis. Hanya saja harus menunjukan kartu peserta. Selain itu, apabila ada peserta BPJS meninggal dunia, keluarga ditinggalkan akan mendapatkan santunan dari BPJS itu sendiri,” ucapnya.
Dikatakannya, salah satu bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap pekerja informal, BPJS Ketenagakerjaan membangun posko di daerah Doyo lama yang di gerakan oleh kepala kampung setempat, yang bertugas setiap bulannya mengumpulkan dari para petani dan nelayan untuk biaya BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga merekrut kepala kampung untuk menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan. “Rencana kedepan untuk membuktikan bahwa kami bekerja nyata, kami akan melakukan pertemuan secara intens dengan kepala kampung,”ungkap Adventus.
Maka itu, Adventus yakin di tahun 2019 BPJS Ketenagakerjaan bisa merekrut para pekerja informal hingga banyak yang menjadi peserta BPJS. “Agar para pekerja informal bisa lebih tenang mengemban pekerjaan jadi tidak perlu khawatir akan kecelakaan,”pungkasnya. [ayu]