
JAYAPURA, PapuaSatu.com — Pemerintah Kota Jayapura secara resmi memulai penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPDA) Kota Jayapura untuk periode jangka panjang.
Kegiatan penyusunan dokumen perencanaan strategis ini berlangsung di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa (01/09/2026).
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat identitas dan karakter daerah.
“Kota Jayapura memiliki potensi pariwisata yang sangat besar. Kita memiliki bentang alam yang luar biasa mulai dari kawasan pesisir dan laut Teluk Youtefa, Danau Sentani yang berada di sekitar wilayah kota, perbukitan dan kawasan hutan, hingga berbagai panorama alam yang memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan,” ujar Wali Kota.
Selain kekayaan alam, lanjutnya, Kota Jayapura juga memiliki kekayaan budaya, adat istiadat, seni, kuliner, kerajinan, sejarah, serta kehidupan masyarakat yang menjadi bagian penting dari identitas Papua.
Secara geografis, Kota Jayapura juga memiliki posisi strategis sebagai ibu kota Provinsi Papua, pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan jasa, pintu gerbang Papua, serta wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Papua Nugini.
“Seluruh potensi tersebut merupakan aset pembangunan yang harus kita kelola secara baik, terencana, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun demikian, saya menyadari bahwa potensi yang besar tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak didukung oleh perencanaan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Oleh karena itu, penyusunan RIPDA Kota Jayapura menjadi sangat penting dan strategis. Wali Kota menegaskan, RIPDA bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan arah dan pedoman bersama dalam membangun pariwisata Kota Jayapura untuk jangka panjang, yang akan disusun oleh Bapperida Kota Jayapura.
“Dokumen ini harus mampu menjawab pertanyaan mendasar: ke mana arah pembangunan pariwisata Kota Jayapura? Destinasi apa yang menjadi prioritas untuk dikembangkan? Bagaimana kita menghubungkan satu destinasi dengan destinasi lainnya? Dan bagaimana masyarakat lokal dapat menjadi pelaku utama serta memperoleh manfaat ekonomi dari perkembangan pariwisata?” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Richard J. Nahumury, S.IP., M.Si., saat ditemui wartawan menjelaskan bahwa dokumen ini disusun untuk memetakan seluruh potensi Kota Jayapura, baik itu potensi alam, budaya, seni pertunjukan, maupun ekonomi kreatif yang selama ini belum dikembangkan secara optimal.
“Kita tidak hanya membangun untuk satu dua tahun saja atau tidak hanya bicara soal fisik, tapi kita bicara bagaimana pengembangan SDM, bagaimana pengembangan destinasi wisata untuk jangka panjang sehingga arah pengembangan pariwisata itu berkelanjutan dan tentunya juga melibatkan masyarakat lokal selaku pemilik hak ulayat atau pemilik tempat-tempat wisata yang ada di Kota Jayapura,” ungkap Richard.
RIPDA ini nantinya akan berlaku untuk kurun waktu kurang lebih 15 hingga 20 tahun ke depan, sehingga dapat menjadi dasar penyusunan program-program pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.
Penyusunan dokumen ini melibatkan Lembaga Kajian Pengembangan Pariwisata Batra yang terdiri dari akademisi, praktisi pariwisata, serta melibatkan tokoh adat, Ondofi, kepala suku, kepala kampung, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), ASITA, dan tokoh masyarakat melalui diskusi terarah dan wawancara mendalam.
Salah satu lokasi yang juga menjadi fokus pengembangan dalam RIPDA ini adalah Pantai Biji, yang dinilai memiliki potensi daya tarik wisata pantai yang indah dan akan dipetakan rencana pengembangannya secara rinci.[redaksi]










