JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Papua berencana menggelar Gerakan Nasional Penanggulangan Inflasi Pangan (GNPIP) di Provinsi Papua Selatan.
Hal itu diungkapkan Kepala KPw BI Papua, Faturachman, dalam gelaran Bincang-Bincang Media (BBM), Senin (22/07/24) di Jayapura, setelah pihaknya mencermati perkembangan inflasi di Papua dan sejumlah provinsi DOB (Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan), yang mayoritas dipengaruhi oleh komoditas pangan bergejolak.
Dikatakan, GNPIP merupakan wujud dari sinergi dan inovasi antara Bank Indonesia dengan Kementerian/Lembaga terkait serta pemerintah daerah yang akan digelar pada 25 Juli 2024 di lapangan apel Kantor Bupati Merauke.
Mengusung tema ‘Mewujudkan Ketahanan Pangan Papua Selatan yang Berkelanjutan melalui Inovasi, Sinergi dan Digitalisasi’, GNPIP juga konsernya dalam upaya mengatasi masalah biaya faktor produksi yang tinggi akibat keterbatasan pupuk bersubsidi yang berdampak pada produktivitas.
Untuk itu, diperlukan inovasi budidaya dan digital farming untuk peningkatan produktivitas dan efisiensi.
GNPIP juga consent terkait permasalahan struktural, seperti inefisiensi tata niaga pangan dengan mendorong perlunya integrasi pertanian hulu hilir.
“Optimalilasi rogram pengendalian inflasi dapat dicapai dengan penguatan data acuan bersama, ” ungkapnya.
Dalam gelaran GNPIP, akan ada penyerahan bantuan sarana prasarana untuk meningkatkan produksi pertanian, penandatanganan kerjasama antar daerah secara business to business komoditas bawang merah, launching Pupuk Organik Cair (POC) produksi SMKN 5 Merauke, dan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak di Merauke, Kota Jayapura, Nabire, dan Timika selama 2 hari (25-26 Juli 2024).
“Itu terkait dengan GNPIP, harapannya memang terjadi peningkatan produksi, penerapan good agriculture pratice semakin meluas dan kerjasama antar daerah bisa membantu meningkatkan pasokan,” jelasnya.
Faturachman memaparkan, saat ini perkembangan inflasi yang ada di wilayah Papua masih stabil atau rendah, di level 1,47 persen, sedangkan untuk Provinsi Papua Selatan 2,04 persen.
Dan yang menjadi tantangan adalah tingkat di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang masih relatif tinggi, yakni diangka 3,49 persen dan 5,65 persen.[yat]