
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pengusaha Golongan Ekonomi Lemah (GEL) Papua merasa khawatir dengan kebijakan Penjabat Gubernur Papua yang tetap melakukan pergantian kepala dinas PUPR Provinsi Papua, Djuli Mambaya karena dapat merugikan pengusaha asli Papua.
Koordinator pengusaha GEL Papua, Stenly Kaisiri mengatakan kebijakan penjabat Gubernur Papua untuk pergantian kepala dinas PUPR Papua mempengaruhi paket pembangunan infrastruktur tahun 2017 senilai Rp. 75 Milyar yang ditunjukan langsung kepada 388 pengusaha GEL Papua.
“Kami kawal terus proses ini, kami minta Penjabat Gubernur Papua biarkan kadis PUPR Papua, Djuli Mambaya menyelesaikan persoalan ini sehingga bisa berjalan dengan baik karena kami takutkan dana Rp. 75 Milyar ini akan dirampok oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Stenly Kaisiri kepada wartawan di Jayapura, Selasa (3/7/2018).
Stenly menjelaskan pernyataan penjabat Gubernur Papua terkait proyek yang akan dikerjakan pengusaha GEL Papua itu salah prosedur. Dimana maksud penjabat Gubernur Papua itu proses lelang proyek sementara maksud dari pengusaha GEL Papua itu proyek penunjukan langsung.
“Sebenarnya Penjabat Gubernur Papua harus melihat lagi proses lelang sistem pengadaan barang dan jasa aturan mainnya sehingga dalam menyampaikan itu tahu persis karena apa yang disampaikan ini bertolak belakang dengan tujuan kami,” jelasnya.
Sekali lagi, kata Stenly Kaisiri, bahwa pernyataan Soedarmo terkait proyek yang dikeluhkan pengusaha GEL Papua ini sangat salah dan keliru karena yang dimaksudkan pengusaha GEL adalah paket tahun 2017 hasil perjuangan 388 pengusaha adalah paket penunjukan langusng bukan paket lelang.
“Jadi, sesuai dengan semangat dan Perpres 84 tahun 2012 yang isi bahwa 500 paket di peruntukan bagi pengusaha yang ada di pesisir pantai dan sekitarnya dan 500 – 1 Milyar paket untuk wilayah pegunungan,” ujarnya.
Harusnya Negara dalam hal ini Pemerintah Provinsi Papua harus hadir dan berpihak kepada kami pengusaha Papua dengan kebijakan yang baik dan benar. “Kami tidak mengintervensi birokrasi tapi kami takut dana Rp. 75 Milyar ini dirampok karena tidak ada yang bisa memberikan jaminan bahwa dana Rp. 75 Milyar itu tetap aman,” jelasnya.
Pengusaha GEL Papua terus mengawal sampai dana Rp. 75 Milyar ini betul – betul di peruntukan bagi 388 pengusaha GEL Papua.
“Dengan adanya proses hari ini desas desus tentang sertijab kadis PUPR dan sebagainaya kami khawatirkan tidak ada yang menjamin bahwa dana itu akan aman. Kami takutkan bisa ada indikasi oknum atau kelompok yang berkepentingan bisa memanfaatkan situasi yang ada untuk merampok dana Rp.75 Miliar ini,” katanya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Papua, Jimmy Helakumbo menilai Otsus di Papua tidak berjalan dengan transparan dan tidak berpihak kepada masyarakat. Apalagi penjabat gubernur sering mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai dengan prosedur.
“Sebelumnya kami ingin bertemu penjabat gubernur di kantor, tetapi beliau justru mengeluarkan statement yang mengatakan tidak tahu menahu dan tidak takut tekanan dari siapapun. Kami bukan menekan, tetapi kami bicara tentang kebenaran,” kata Helakombo.
Dirinya menyarankan, ada baiknya sebelum mengeluarkan kebijakan, Penjabat Gubernur Papua lebih dulu melihat suatu masalah secara utuh, tidak boleh bertindak diluar dari aturan yang ada.
“Kita ini datang untuk menuntut hak-hak orang Papua dan kami tidak takut. Ini jelas ada orang yang ingin memanfaatkan situasi ini,” kata Jimmy. [piet/loy]










