Pengusaha GEL Sepakat Tanda Tangan Kontrak Fisik Sesuai Mekanisme

1086
Pertemuan Kepala Dinas PUPR Papua, Djuli Mambaya, ST bersama ratusan pengusaha GEL Papua di ruang rapat dinas PUPR Papua
Caption: Pertemuan Kepala Dinas PUPR Papua, Djuli Mambaya, ST bersama ratusan pengusaha GEL Papua di ruang rapat dinas PUPR Papua, Selasa (28/8/2018). Foto: Piet Balubun / PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi bersama ratusan pengusaha Golongan Ekonomi Lemah (GEL) Orang Asli Papua telah sepakat tanda tangan kontrak fisik proyek penunjukan langsung sesuai mekanisme dan perundang – undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua, Djuli Mambaya, ST mengatakan dari hasil pertemuan antara pengusaha GEL Papua telah mendapat kesepakatan bersama bahwa usai kontrak perencanaan dirampungkan baru dilakukan kontrak fisik proyek penunjukan langsung senilai Rp. 100 juta keatas.

“Hari ini sudah disepakati bahwa untuk menandatangani kontrak GEL fisik harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya harus ada penandatanganan kontrak perencanaan dulu. Selanjutnya baru bisa lanjut ke penandatanganan GEL fisik,” kata Kadis PURP Papua, Djuli Mambaya, ST kepada wartawan usai pertemuan bersama ratusan pengusaha GEL Papua diruang rapat pimpinan PUPR, Selasa (28/8/2018).

Dikatakan, pertemuan tersebut untuk merespon aksi demonstrasi pengusaha GEL Papua sehari sebelumnya yang menuntut segera dilakukan penandatangan kontrak fisik, mengingat anggaran tersebut sudah disetujui DPR Papua.

Terkait perbedaan pendapatan diantara para pengusaha GEL, Djuli menyerahkan penyelesaiannya secara internal. Sementara instansi PUPR terus melakukan pembimbingan dan pembinaan agar proyek penunjukan langsung yang dikerjakan itu, bisa bekerja dengan baik.

“Saya menghargai pertemuan serta penyampaian aspirasi dari pengusaha GEL. Dalam artian, pertemuan ini juga bagian dari pembelajaran buat mereka, bahwa begitulah mekanisme dalam bekerja, dimana sebelum melaksanakan pekerjaan mesti ada design, patokan kerja atau perencanaan dulu. Tak mungkin bekerja tanpa ada gambar perencanaan,” jelas DJM.

Mengenai anggaran kepada pengusaha GEL yang turun Rp75 miliar dari Rp 100 miliar, dia jelaskan, sekitar Rp 25 miliar harus ditender karena sejumlah pekerjaan diatas Rp1 miliar untuk pesisir.

“Nanti kita lihat berapa totalnya, tapi yang penting mereka akan terakomodir dalam jumlah banyak. Sebab untuk satu paket senilai Rp500 juta akan dikerjakan oleh lima pengusaha. Yang jelas semuanya akan dapat Rp100 juta keatas. Kalau tahun lalu ada yang satu perusahaan bekerja dengan Rp 25 juta ini menyedihkan dan tidak mendidik,” katanya.

Djuli Mambaya juga mengatakan, pihaknya terus melakukan verifikasi jumlah pengusaha GEL Papua dari 388 pengusaha GEL, namun sekarang ada yang tidak aktif tapi ada juga penambahan anggota. [piet/loy]