Penjabat Gubernur Papua Ajak ASN Konsumsi Pangan Lokal

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua mencanangkan wajib konsumsi pangan lokal yang merupakan hasil bumi dari tanah Papua.

Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo mengatakan, pencanangan wajib konsumsi pangan lokal Papua  dimulai dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Papua dengan masing – masing SKPD menyediakan berbagai menu berbahan dasar pangan lokal (Sagu dan umbi – umbian).

Secara keseluruhan, aku  Soedarmo makanan ini merupakan makanan pangan lokal Papua sehingga yang harus diprioritaskan adalah makanan yang terbuat dari sagu dan minum kopi produksi Papua.

“Nah, ini langkah kongkrit terhadap pencanangan untuk makan makanan yang merupakan hasil bumi dari tanah Papua ini,” kata Pj Gubernur Papua, Soedarmo disela – sela mengunjungi stand makanan lokal SKPD di kantor Gubernur Papua, Senin (14/5/2018).

Untuk itu,  lanjut Soedarmo, Pemprov akan keluarkan surat edaran yang intinya mewajibkan seluruh instansi, seluruh SKPD dan seluruh restorant serta pengelolah hotel untuk mewajibkan dan menyediakan makanan  yang terbuat bahan pangan lokal khususnya sagu.

“Kami berharap program ini dapat dikembangkan setiap SKPD di lingkungan Pemprov Papua dan hari ini juga saya menandatangani surat edaran yang mewajibkan seluruh restorant serta pengelolah hotel untuk menyediakan makanan yang terbuat bahan pangan lokal,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Papua juga akan bekerjasama dengan forum perempuan Papua dan setiap perempuan diwajibkan menanam sepuluh pohon sagu agar program ini terus dikembangkan.

“Kita harapkan ada seribu orang sehingga kita berharap ada 1 juta pohon sagu yang bisa kita kembangkan karena sagu kita luar biasa. Jadi harus terus kita kembangkan dengan gerakan para warga kita untuk melakukan penanaman sagu,” ujarnya. [piet/loy]