Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Series dan Dex Series

554

JAKARTA, PapuaSatu.com – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum jenis bensin dan solar di awal tahun 2020.

Penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu, 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.

“Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina,” ujar Fajriyah, melalui siaran persnya Sabtu (4/1/20).

Penyesuaian harga yang dimaksud adalah untuk jenis BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.

Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

Untuk wilayah Maluku Papua, Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR VIII, Brasto Galih Nugroho, menjelaskan bahwa harga Pertamax Series dan Dex Series di wilayah Marketing Operation Region VIII juga mengalami penyesuaian.

“Produk Pertamax Series dan Dex Series yang dipasarkan di wilayah Maluku Papua dan mengalami penyesuaian harga di antaranya produk Pertamax dan Dexlite,” ungkap Brasto.

Adapun penyesuaian harga Pertamax dan Dexlite di 4 Provinsi yakni Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara yakni, Pertamax yang semula Rp10.050 menjadi Rp9.400 per liter, Dexlite yang semula Rp10.400 menjadi Rp9.700 per liter.[ayu]