MERAUKE, PapuaSatu.com – Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, mendorong Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Merauke untuk bisa mengekspor beras ke Papua New Guinea.
“Pertanian di Kabupaten Merauke terus meningkat, kalau hasil panennya banyak, bisa diekspor ke PNG,” kata kata Presiden Jokowi saat meresmikan Monumen Kapsul Waktu di Kabupaten Merauke, Jumat (16/11/2018).
Sesuai laporan Gubernur Papua, kata Jokowi, Pemerintah Kabupaten Merauke sudah mengekspor sebanyak 50 ton beras ke PNG. “Harga beras kita sudah bisa kompetitif dan bersaing dengan negara lain. Kami mendorong agar pertanian di merauke terus meningkat dan menjadi lumpung pangan nasional,” katanya.
Dikatakan, alat – alat mekanisasi pertanian yang baik, pengolahan tanah, karena tanah di Merauke masih alam dan memerlukan perbaikan sehingga bisa tanam padi dan menghasilkan hasil yang baik.
“Kita juga masih perlu investasi yang besar untuk mendukung Merauke sebagai lumbung pangan nasional,” ujarnya.
Selain itu, Persiden Joko Widodo juga mengapresiasi langkah Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP MH melakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Madang, PNG sebagai Provinsi Saudara Papua – PNG, karena membangun kerjasama bukan tugas pemerintah pusat sendiri, tetapi menjadi tanggung jawab bersama mulai dari pusat hingga daerah.
“Jadi, membangun kerjasama tidak bisa dikerjakan sendiri oleh Pemerintah Pusat, kita bagi tugas, ada porsi Provinsi dan Kabupaten/Kota, tidak ada bekerja sendiri-sendiri,” ujarnya.
Diketahui, Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dan Gubernur Provinsi Madang di Papua New Guinea (PNG), Peter Yama secara resmi menandatangani MoU kerjasama provinsi bersaudara, Minggu (21/10/2018).
Isi dari kerjasama itu, dimana Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Madang berkeinginan untuk mendorong hubungan kemitraan dan kerjasama yang baik antara kedua pihak dalam kesetaraan dan saling menguntungkan bagi kedua Provinsi.
Kedua belah pihak setuju bahwa pernyataan kehendak ini merupakan langkah awal untuk membentuk suatu kerjasama yang formal dengan menandatangani MoU saling pengertian tentang kerjasama provinsi bersaudara antara Pemprov Papua dan Pemprov Madang.
Sesuai dengan hukum dan peraturan di masing-masing pihak dalam bidang perindustrian dan perdagangan, pariwisata dan sosial budaya, infrastruktur, perhubungan, pendidikan dan pelatihan, kesehatan, pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, karantina, pertambangan, search and Rescue dan bidang-bidang lainnya yang disepakati para pihak. [piet]