JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dalam kesempatan meggelar sosialisasi pencegahan investasi illegal, Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih investasi.
“Bila mendapatkan penawaran investasi, ada dua poin yang harus diingat yakni dua L, yaitu legalitas dan logisnya,” ungkapnya dalam kesempatan mensosialisasikan Waspada Investasi Bodong di Swiss Belhotel Jayapura, Kamis (13/9/2018).
Dalam sosialisasi yang juga menghadirkan narasumber dari Kemenkop, dalam hal ini Asisten Deputi Pemeriksaan, Ahmad Gopar dan AKBP Edi Sulistiyono selaku penyidik pada Subdit Jaksi Bareskrim Polri, dihadiri perwakilan dari akademisi, perbankan, organisasi istri-istri Bank Indonesia, organisasi istri-istri OJK, ibu-ibu Bhayangkari Brimobda Papua, PKK, dan lain-lainnya.
Tongam L. Tobing lebih lanjut menjelaskan, jika hendak berinvestasi, masyarakat hendaknya dapat memastikan bahwa perusahaan tempatnya menanamkan investasi adalah perusahaan yang resmi, yakni memiliki ijin usaha dari pihak-pihak yang berwenang.
Dan terkait dengan logisnya suatu investasi, hendaknya masyarakat bias menilai melalui keuntungan yang ditawarkan, apakah logis. Yakni masih dalam batas wajar.
“Apabila ditawari dengan keuntungan besar dan tanpa resiko, harus hati-hati,” jelasnya.
Sosialisasi sendiri, menurutnya sangat penting guna mengedukasi masyarakat di Jayapura, mengenai kewaspadaan terhadap penawaran investasi illegal.
“Kita sudah punya pengalaman di Jayapura, adanya wondermind dan beberapa penawaran investasi illegal. Untuk itu masyarakat supaya lebih cerdas memilih investasi agar tidak terjebak dengan penipuan yang pada akhirnya merugikan masyarakat,” tandasnya.
Dikatakan, banyak perusahaan yang menawarkan investasi illegal, dan sudah banyak juga yang ditutup oleh Satgas Waspada Investasi.
“Tahun 2017, Satgas Waspada Investasi menemukan 80 investasi illegal yang sudah dihentikan. Untuk Tahun 2018, sampai September tahun ini ada 108 investasi illegal yang dihentikan Satgas,” ungkapnya.
Penawaran investasi tersebut, kebanyakan dilakukan melalui teknologi internet, seperti melalui aplikasi yang bias didonload dan dipasang dalam handphone berbasis android maupun IOS.
“Sebagaian besar penawaran dilakukan melalui internet atau aplikasi yang sangat mudah diterima masyarakat di seluruh Indonesia,” jelasnya.[yat]