Sekda Mimika Minta Tim Forum Kemitraan Agar Bekerja Optimal Untuk Pelayanan Kesehatan

381
Caption : Foto bersama dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah dan Sekda serta beberapa Dinas di kabupaten Mimika
Caption : Foto bersama dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah dan Sekda serta beberapa Dinas di kabupaten Mimika

MIMIKA, PapuaSatu.com – BPJS Kesehatan Cabang Jayapura melaksanakan Forum Kemitraan dan Komunikasi Dengan Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Mimika, yang di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Bapeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta dinas- dinas terkait lainnya, Kamis (29/08).

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Paiding dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Forum, menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura dan Kabupaten Mimika, Pimpinan OPD serta Dinas terkait lainnya sudah hadir dalam pertemuan ini.

“Pada kesempatan ini kita menjalankan tugas sebagai tim dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Mimika. Harapan kami dalam kegiatan forum yang telah dilaksanakan ke 2 kalinya di Kabupaten Mimika ini bertujuan untuk melakukan review dan mengevaluasi pemberian pelayanan baik dalam segi manfaat pelayanan kesehatan maupun pelayanan BPJS Kesehatan untuk mencapai hasil yang lebih optimal,” tutur Marthen dalam sambutannya.

Ditambahkannya, semoga sudah ada perkembangan yang lebih lanjut dari forum sebelumnya dan hari ini kita akan mengevaluasi dan sekaligus akan melakukan dan membicarakan hal yang belum dan yang akan kita tindaklanjuti kedepannya bagaimana pelaksanaan terkait dengan program BPJS Kesehatan di Kabupaten Mimika.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah mengucapkan terima kasih atas dukungan kepada Pemda Kabupaten Mimika dan dinas terkait dalam kontribusinya selama ini sudah mendukung Program JKN-KIS serta Dinas Kesehatan yang sudah menambah jumlah Puskesmas dari 13 menjadi 19. Karena tanpa dukungan dari stakeholder program ini tidak dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

“Dalam kesempatan yang sama dalam paparan materi serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang dalam implementasinya tak lepas dari peran pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN-KIS. Dukungan tersebut dapat berupa peningkatan pencapaian kepesertaan, kepatuhan pembayaran iuran, dan peningkatan pelayanan kesehatan di wilayahnya, ”ujar Djamal.

Lebih lanjut Djamal menyampaikan upaya peningkatan pencapaian kepesertaan dapat diwujudkan melalui penambahan jumlah peserta JKN-KIS PBI APBD, kepatuhan badan usaha dapat ditingkatkan dengan adanya himbauan dari Pemerintah Daerah kepada mereka untuk membayar iuran tepat waktu, serta peningkatan pelayanan kesehatan dapat melalui peningkatan sinergi dengan instansi-instansi terkait.

Sampai saat ini jumlah kepesertaan di Master File BPJS Kesehatan Cabang Jayapura per 1 Agustus 2019 sudah mencapai angka 1.383.667 Jiwa dan untuk di Kabupaten Mimika 350.592 jiwa. [ayu]