Walikota Jayapura Berlakukan Retribusi Non Tunai untuk menghindari Korupsi dan Pungli

509
Caption foto : Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano bersama Direktur utama Bank Papua F Zendrato lakukan MoU dalam pembayaran Non tunai di Pasar Hamadi
Caption foto : Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano bersama Direktur utama Bank Papua F Zendrato lakukan MoU dalam pembayaran Non tunai di Pasar Hamadi

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Walikota Jayapura DR. Drs Benhur Tomi Mano MM menginginkan seluruh pemerintahannya bebas korupsi dan pungutan liar (pungli), terutam di daerah pasar sentral perekonomian wilayah Kota Jayapura.

Walikota Jayapura menggandeng Bank Papua sekaligus melakukan penandatangan kerja sama penyetoran retrubusi tunai pasar sentral yang dihadiri langsung Direktur Utama Bank Papua, F Zendrato, Selasa (29/01/2019) di Jayapura siang.

Kepada wartawan Walikota Jayapura Dua periode ini mengatakan langkah yang sedang di ambil oleh Pemerintah Kota Jayapura untuk menghindari korupsi dan pungutan liar di pemerintahan Kota Jayapura.

“Ini akan kami terapkan di semua pasar yang ada di kota Jayapura namun saat ini sebagai awal project, kami terapkan di pasar sentral Hamadi,” katanya Selasa (29/1/2019).

WaliKota berharap, langkah-langkah yang diambil ini mendapatkan dukungan dari segala pihak. “Saya harap mendapat dukungan dari segala pihak serta saya juga harap para pedagang harus mematuhi serta mengikuti aturan baru yang berlaku,”harapnya.

Sementara itu Direktur Utama Bank Papua, F Zendrato mengatakan, pengunaan penbayaran non tunai tidak hanya untuk meningkatkan PAD Kota Jayapura namun juga sebagai bentuk transaksi secara transparan di masyarakat.

“Dengan adanya langkah seperti ini, para pedagang yang membuka lapak di pasar sentral Hamadi akan membuka tabungan di Bank Papua sehingga memudahkan melakukan transaksi penyetoran,” ucapnya. [ayu/loy]