MANOKWARI, PapuaSatu.com – Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) berininsial AI, bersama dua kontraktor diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait dugaan kasus penyuapan dana perimbangan daerah tahun anggaran (TA) 2018.
Pantauan PapuaSatu.com, pemeriksaan yang dilaksanakan di Mapolres Manokwari, Kamis (24/10/2018) itu berlangsung kurang lebih 11 jam, mulai pukul 09.30 WIT sampai dengan pukul 21.00 WIT.
Dalam pemeriksaan dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polres Manokwari di pintu masuk utama Mapolres. Tak hanya aparat kepolisian yang terlihat berjaga-jaga. Awak media yang dengan sabar menanti para terperiksa diluar pintu masuk gedung mapolres untuk di wawancarai dan memotret para terperiksa.
Namun, setalah mereka (terperiksa-red) menjalan pemeriksaan dan keluar saru per satu dari ruangan sambil menutup muka dan melangkah dengan cepat naik ke dalam mobil masing-masing yang disiagakan para sopir mereka di halaman Mapolres.
Dari ketiga orang terperiksa itu, terlihat dua diantaranya keluar dari ruangan mapolres dengan wajah tertutup. Bahkan, satunya diantaranya menggunakan helm berwana hijau.
Ketiga orang tersebut sempat ditanya wartawan, namun mereka enggan berkomentar terkait pemeriksaan itu. Tak hanya para terperiksan, tim penyidik KPK RI pun enggan menjawab pertayaan para wartawan saat mereka manaiki mobil. [free]