Kemenkumham Pastikan Masyarakat Papua Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis

666

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sebagai Negara Hukum kita memiliki Konsekuensi, memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan bantuan hukum agar terwujudnya akses hukum yang berkeadilan, hal ini diungkapkan Plh Kakanwil Kemenkum HAM Papua, Max Wambrauw saat membuka Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Hukum, Rabu (19/6/2019).

“Indonesia merupakan Negara Hukum yang tertera jelas dalam UUD RI 1945 Pasal 1 ayat (3) berarti semua warga negara memiliki persamaan kedudukan dihadapan hukum. Maka, saya berharap Organisasi Bantuan Hukum Baru  agar dapat menambah daya gedor dalam memberikan bantuan hukum secara cuma cuma,”kata Max Wambrauw dalam sambutannya

Mengingat OBH yang ada di provinsi Papua hanya dua, Tekan Max, harus lebih profesional dalam mendampingi klien, agar benar-benar menyentuh langsung masyarakat.

Ia menjelaskan, alasan dilaksanakannya sosialisasi pelaksanaan bantuan hukum yakni sebagai bentuk Komitmen Divisi Pelayanan Hukum, dalam rangka meningkatkan kesadaran pemahaman hukum kepada masyarakat  juga menyukseskan Program peningkatan Kualitas Pelayanan di bidang Pembinaan Hukum Nasional.

Pelaksanaan Sosialisasi bantuan hukum, menurut Kadiv Yankum HAM, Max Wambrauw, di lakukan berdasarkan UUD No 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum. “Masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum secara cuma cuma,”ungkapnya.

Disamping itu juga giat ini dalam rangka peningkatan kesadaran dan pemahaman mengenai pemberian bantuan hukumsecara gratis kepada masyarakat miskin yakni seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah Kota Jayapura dan Kab Jayapura.

Acara tersebut digelar di Aula Lt 2 Kanwil Kemenkum HAM Papua, Jln Raya Abepura Nomor 37 Kota Raja Jayapura Papua.

Pada acara kali ini ada sekitar  dua Lembaga Bantuan Hukum di Papua yakni Lembaga Bantuan Hukum Justice and Peace dan Lembaga Bantuan Hukum Cenderawasih mendapat sertifikat  yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan diserahkan langsung oleh Plh Kakanwil, Max Wambrauw.

Peserta dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepolisian, Lembaga Bantuan Hukum dan beberapa stekholder terkait yang ada di Wilayah kota Jayapura, sementara dari Jajaran Kanwil Papua dihadiri oleh Pejabat Eselon III Penyuluh Hukum Madya, Suhardiyatno, Pejabat Eselon IV, JFT dan staf. [ayu]