
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua Young Lawyers Committee (YLC) Kota Jayapura periode 2022-2027, Aswar, SH, MH telah dilantik pada Sabtu (16/7/2022) lalu oleh DPN Peradi.
Usai dilantik, Aswar katakan langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan rapat kerja bersama pengurus YLC Kota Jayapura untuk menetapkan program kerja untuk jangka pendek dan jangka panjang. Program jangka pendek yang pertama adalah akan membuat data base para advokat-advokat muda dibawah umur 40 tahun.
“Data base itu, akan kita olah dalam suatu data besar yang nanti ketika terjadi peralihan suatu kepengurusan itu akan secara berkesinambungan akan digunakan oleh pengurus selanjutnya,” katanya pada awak media, Senin (18/7/2022).
Pada intinya Aswar katakan ingin menata organisasi YLC Peradi Kota Jayapura ini. Dan Aswar sendiri merupakan ketua YLC yang pertama di Kota Jayapura. Program jangka pendek selanjutnya, Aswar katakan akan melakukan sinergisitas antara lawyer melalui iven atau kegiatan seperti pertandingan olahraga ataupun kegiatan sosial.
Tak hanya itu, dari sisi peningkatan kapasitas dan kapabilitas advokat muda, Aswar mengaku akan melakukan penyuluhan hukum ataupun pelatihan lain yang mana nanti pemateri akan hadir dari lembaga penegak hukum lainnya sebagai sharing knowledge untuk meningkatkan kualitas lawyer disini.
“Karena itu saya melihat sangat penting sekali. Tentu menjadi fokus saya, dan iven-iven itu diadakan untuk membentuk suatu mindset yang baru bagi lawyer. Dan harus membangun jaringan yang luas, dari segi pergaulam serta harus luwes dan fleksibel serta tidak kaku agar kapasitas serta kapabilitasnya digenjot agar lebih baik lagi,” ujar Aswar.
Nantinya juga akan dilakukan pelatihan-pelatihan yang bersifat hukum maupun umum. Untuk jumlah advokat muda di YLC Kota Jayapura saat ini diestimasi sekitar hampir seratus orang karena jumlah total lawyer dibawah naungan Peradi ini awalnya mencapai 275 orang dan diputuskan dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) Peradi Kota Jayapura ada 145 orang advokat.
“Ini didominasi lawyer-lawyer muda. Sebab, penyumpahan lawyer mulai gencar di Kota Jayapura mulai terjadi tahun 2015 sampai saat ini,” tuturnya.
Di Papua sendiri, ada 3 perguruan tinggi atau universitas yang mencetak sarjana hukum seperti Universitas Cenderawasih, Universitas Yapis dan Sekolah Tinggi Umel Mandiri. Ia melihat animo-animo teman-teman lulusan sarjana hukum yang tertarik untuk menjadi lawyer dari tahun ke tahun semakin meningkat.
“Teman-teman dari sini semua presentasenya cukup besar untuk menjadi seorang lawyer. Meskipun saya melihat setelah dia menjadi seorang lawyer muda, masih kebingungan mau ngapain, mau ngantor dimana dan belajar bagaimana? Karena lulus menjadi seorang lawyer muda saja, mohon maaf saya katakan bahwa belum bisa beracara, karena presentase kelulusan di Kota Jayapura ini terbilang rendah berbeda dibanding Jakarta. Tentu animonya mulai berkembang,” beber Aswar.
Aswar mengaku, sebagai Ketua YLC, dirinya berusaha memunculkan keberadaan lawyer khususnya YLC, nantinya akan dibuat iven-iven dan melibatkan Universitas. Ia juga ingin membuat YLC memiliki warna tersendiri dibanding Peradi.
“Peradi kan fokus ke pengurusan, nah YLC ini kan suatu ranahnya lawyer-lawyer milineal, untuk membuat suatu warna dan iven-iven itu yang bertujuan untuk bagaimana kita hidup sebagai orang yang taat hukum tetapi sifatnya tidak kaku salah satu hal yang harus dilakukan adalah sosialisasi taat hukum dan lainnya agar secara tidak langsung mengajarkan masyarakat agar taat hukum, termasuk indahnya dunia profesi lawyer,” akunya.
Diungkapkan, anak-anak asli Papua yang tertarik menjadi lawyer pun makin hari makin bertambah. “Di angkatan saya pada tahun 2016 itu, presentasenya masih sekitar 3-5 orang yang diambil sumpah. Nah, sekarang teman-teman orang asli Papua yang menjadi lawyer semakin banyak. Nah, animo teman-teman asli Papua semakin tinggi untuk menjadi lawyer,” ungkap Aswar.
Meski ia menilai, hal yang menjadi ketertarikan oleh anak asli Papua adalah penanganan perkara Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi ia ingin jadikan ini sebagai momen untuk mengubah mindset itu bahwa menjadi seorang lawyer itu adalah membentuk suatu peradaban hukum yang dilaksanakan sesuai dengan prinsip keadilan. [ayu]










