Penelitian Balitbangkum HAM Dukung Penegakan Hukum dan Kedaulatan Negara di Perbatasan RI-PNG

956
Caption : Suasana sosialisasi Penelitian Hukum dan HAM Tentang Penegakan Hukum dan Kedaulatan Negara dalam Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara di Indonesia yang berlangsung di Kantor Kemnkum Ham, Selasa (18/6/2019).
Caption : Suasana sosialisasi Penelitian Hukum dan HAM Tentang Penegakan Hukum dan Kedaulatan Negara dalam Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara di Indonesia yang berlangsung di Kantor Kemnkum Ham, Selasa (18/6/2019).

JAYAPURA, PapuaSatu.com –   Berbicara mengenai perbatasan maka berkaitan dengan beberapa wilayah perbatasan yang notabene merupakan kawasan yang memiliki beberapa titik yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Papua New Guinea.

Namun daerah perbatasan negara selalu memiliki kompleksitas dan beberapa persoalan yang sedianya dapat memunculkan isu strategis, karena perbatasan merupakan representatif dari kedaulatan negara.

Untuk itu itu, wilayah Kementrian hukum dan Ham  (Kemenkum HAM) Papua menggelar sosialisasi Penelitian Hukum dan HAM Tentang Penegakan Hukum dan Kedaulatan Negara dalam Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara di Indonesia yang berlangsung di Kantor Kemnkum Ham, Selasa (18/6/2019).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Papua, Max Wambrauw mengatakan kawasan perbatasan merupakan representatif dari kedaulatan negara bahkan dijadikan sebagai tolok ukur kekuatan kedaulatan sebuah negara atas wilayahnya.

Dikatakannya, Provinsi Papua, merupakan bagian dari Negara Kesatuan RI yang berbatasan langsung dengan PNG, sehingga perlu dilakukan penerapan dan penegakan terhadap pelintas batas dan terhadap kedaulatan negara sehingga pengelolaan kawasan perbatasan bisa dilalui dengan aman dan menjadi gerbang masuk negara.

“Penduduk di Papua dan PNG banyak hal yang menjadi kesamaan dan seperti masyarakat Sentani, Tobati dal lainnya memiliki hak ulayat di PNG,” terangnya.

Bahkan lanjutnya, ada warga negara PNG yang memiliki hak ulayat yang ada di Papua, juga adat istiadat yang hampir ada kesamaan. Maka peran Kanwil Kemenkum HAM Papua, perpanjangan tangan dr Menkum HAM tentu ada program-program pemberdayaan yang mendekatkan masyarakat PNG dengan kita.

Hal ini akan ada pengkajian, penelitian dan program lain yang kemudian akan diusulkan kepada Balitbangkum HAM sebagai bahan penelitian.

Ketua Tim Peneliti, Ulang Mangun Sosiawan, M.H Balitbangkum HAM, mengungkapkan jika tujuan dari penelitian ini pertama, untuk mengetahui mekanisme penegakan hukum dan kedaulatan negara dalam pengelolaan kawasan perbatasan negara, dan sejauh mana peranan TNI di wilayah perbatasan.

“Terkait wilayah perbatasan merupakan peran Imigrasi terutama paspor maupun pos lintas batas,” Kata Mangun Sosiawan yang didampingi oleh Suhardiyatno, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Papua.

Dirinya menyampaikan untuk penelitian yang lebih komprehensif harus turun langsung ke lapangan, karena tidak bisa dengan cara normatif saja.

“Rencana ke depan, akan kami ajukan kepada pimpinan Balibangkum HAM untuk bisa menindaklanjuti adanya penelitian kawasan perbatasan Papua dan PNG,” paparnya.

Sementara itu, Suzana Wanggai, Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Provinsi Papua, mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan. Dirinya mengatakan kita harus memberikan masukan terkait wilayah perbatasan kita seperti apa.

Karena karakteristik dari perbatasan kita berbeda dengan wilayah perbatasan lain yang ada di Indonesia. “Hasil dari kebijakan penelitian tentunya kita harapkan dapat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat yang ada di Perbatasan,” bebernya.

Terkait dengan hubungan antara Papua dan PNG, Suzana mengatakan hubungan baik sejauhnya ini kita harus pertahankankan, tentu saja komunikasi selalu dilakukan juga jika ada kegiatab wajib melibatkan masyarakat di perbatasan sehingga isu-isu yang mengemuka terkait NKRI mereka perlu ketahui.

“Orang-orang muda di Wilayah Perbatasan mereka adalah corong untuk menyampaikan informasi penting kepada warga dan keluarganya bahwa inilah indonesia,” tutupnya. [ayu]