JAYAPURA, PapuaSatu.com – Penyuluh Hukum terus masuk ke kelompok-kelompok Pelajar pada sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Keerom untuk memberikan pemahaman hukum.
Seperti yang dilakukan oleh Tim penyuluh dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Papua, Kamis (18/7/2019) menyambangi SMA Negeri 1 Arso, kabupaten Keera-Papua.
UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) menjadi isu penting yang dibahas. Materi UU ITE disampaikan oleh Hendra Tamrin dan Dwi Agus Prasetyo.
Dikatakannya Kemajuan TI mengubah tatanan kehidupan manusia. Agar pemanfaatannya dilakukan secara aman dan mencegah penyalahgunaan, masyarakat perlu mengetahui dan memahami adanya aturan yang menaunginya.
Aturan tersebut diatur dalam Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Mari berhati-hati dalam menilai berita yang diterima melalui media sosial yang belum jelas kebenarannya,” ajaknya.
Ia berpesan pelajar dapat mengetahui apakah berita itu hoax atau fakta melalui situs resmi Pemerintahan setempat dan Republik ini. Apabila siswa mengetahui adanya berita hoax dapat melaporkan ke Kemenkominfo melalui situs aduankonten.
Materi kedua diisi oleh Penyuluh Hukum Madya, Suhardiyatno mengenai Undang – undang No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA.
Materi ini disampaikan untuk mengubah persepsi sebagian pelajar terkait pemahaman yang keliru yang beranggapan bahwa anak tidak dapat dihukum. Dimana, masih banyak tindak pidana yang dilakukan oleh anak. “Khususnya kasus penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Dalam UU SPPA, jelas Suhardiyatno mengatur keseluruhan proses penyelesain perkara anak berhadapan dengan hukum. Mulai tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana.
Usai menerima materi siswa siswi baru SMA Negeri 1 Arso mendapat kesempatan mengikuti kuis berupa pertanyaan dari pemateri guna mendapatkan hadiah berupa coklat dan beberapa bingkisan lainnya.
Usai penyampaian materi kepada Humas Kanwil Papua, Ibu Siti Mutmainah Bagian Kesiswaan mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum HAM Papua. “Kami merasa berterima kasih sekali dan memang sangat diperlukan,karena banyak anak-anak tidak tau UU ITE,” katanya.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, ibu Siti Mutmainah berharap bukan hanya kepada siswa siswi tetapi juga kepada guru-guru juga, karena kami juga tidak tau UU tersebut jika tidak mendownload dan mempelajarinya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Sutrisno mengatakan kalau kita bicara UU ITE ini bukan bicara masalah larangan saja, tetapi lebih dalam terkait masalah etika, moral dan tanggungjawab generasi kita untuk ke depan. “ITE ini kan persoalan yang luar biasa, sehingga anak-anak perlu memahami aturan sehingga dapat memanfaatkan TI dengan cerdas,” jelasnya.
Aguestho Prawar, Kasubid Bantuan Hukum, Penyuluhan Hukun dan JDIH optimis program ini tetap akan berkelanjutan. Dikatakannya kami dari Kemenkum HAM Kanwil Papua, berupaya menambah lagi volume-volume penyuluhan hukum yang dilaksanakan di setiap sekolah dan masyarakat ke depannya.
“Kami akan berupaya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan stekholder yang ada untuk menyampaikan informasi hukum ke seluruh Tanah Papua,” imbuhnya.
Suhardiyatno, penyuluh hukum madya menambahkan terkait metode penyuluhan hukum langsung yang dilaksanakan Kemenkum HAM Kanwil Papua, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang mengacu pada metode pelaksanaan yang diterapkan. Artinya metode langsung ini adanya interaktif langsung dari peserta antusiasnya sangat tinggi dan bisa langsung diterima oleh audience.
Menurut Suhardiyatno terkait masih banyaknya masyarakat di Papua yamg belum tersentuh langsung informasi hukum, dirinya mengatakan harus adanya penganggaran khusus terkait dengan penyuluhan hukum kepada masyarakat, Unit Eselon I harus memikirkan kegiatan lebih lanjut termasuk penganggarannya.
Sebagai anak asli Papua, Kasubid Fasilitasi Hukum Daerah, Ruben Samai berharap kepada anak-anak asli Papua yang saat ini sedang menempuh pendidikan agar belajar dengan baik, menggunakan media sosial dengan baik, supaya dapat membantu kalian dalam mencari informasi yang berkaitan dengan peningkatan pwngetahuan dilingkungan sekolah maupun di luar sekolah sehingga ke depan pembangunan di Kabupaten Keerom mebutuhkan anak muda yang berkualitas khusus anak-anak Papua. [ayu]