KEEROM, PapuaSatu.com – Pemerintah Kabupaten Keerom tercatat memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA). Hal itu terungkap dalam sidang Rancangan Peraturan Daerah Terhadap Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021, yang digelar DPRD Kamis 14 Juli 2022.
Tapi sebelumnya sesuai dengan hasil wawancara dengan Ketua Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan DPRD Keerom Bonifasius Maunda, terungkap bahwa sesuai hasil audit BPK tahun 2021 Pemkab Keerom memiliki utang sebesar Rp. 170 Milyar lebih.
“Kami telah bekerja selama enam hari sebagai Panja LHP BPK dan kami telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk dituangkan dalam LKPJ nanti. Hasil audit BPK tahung anggaran 2021 Pemkab Keerom miliki 170 Milar lebih utang,” ujarnya saat diwawancara belum lama ini diruang kerjanya.
Wakil Bupati Keerom Wahfir Kosasih ketika dikonfirmasi seusai mengikuti sidang, tidak membantah bahwa Pemkab Keerom memiliki hutang sebesar tersebut.
“Saya tidak hafal jumlah pastinya tapi ya memang segitu,” ujarnya.
Sehingga dengan adanya SILPA ditahun 2021, kata Wahfir, pihaknya akan fokus membayar utang yang telah tercatat sesuai rekomendasi BPK.
“Utang-utang itu tetap akan segera kita lunasi. Termasuk dalam perubahan (APBD Perubahan) bagian dari kita menyelesaikan utang-utang kita,”ungkapnya.
Wahfir menjelaskan terjadinya SILPA bukan karena disengaja oleh Pemkab Keerom tapi karena adanya keterlambatan uang masuk dinilai tidak dapat lagi dilaksanakan sehingga masuk dalam anggaran 2022.
“Kebanyakan itukan Otsus ya. Dan Otsus ini tidak boleh kita otak atik karena dikhususkan bagi masyarakat asli Papua,” bebernya.
Disinggung memiliki utang lebih besar dari sisa anggaran, Wahfir mengaku tidak mengingat berapa jumlah utang yang akan dibayarkan tahun 2022 tetapi pihaknya akan berusaha untuk melunasi semuanya tahun ini.
“Secara rill saya tidak hafal tahun ini berapa besar dibayarkan tapi mudah-mudahan tahun ini bisa terbayarkan semuanya. Targetnya tahun ini, kalau tidak tahun ini kita nanti dikritik lagi,” papar Wahfir.[alf]