Sweeping, Satgas Pamtas Amankan 3 Warga Bawa 500 Gram Ganja

1034
Penyerahan tersangka pembawa ganja di Keerom
Penyerahan tersangka pembawa ganja di Keerom

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 121/MK kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja. Hal itu dengan mengamankan tiga orang warga yang kedapatan membawa ganja, dengan total 500 gram.

Tiga orang, masing-masing berinisial SK (24), EY (18), dan JS, kedapatan membawa ganja  saat Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 121/MK melaksanakan sweeping rutin, dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di daerah perbatasan RI-PNG.

Sweeping yang dilaksanakan di depan Pos Wembi yang dipimpin  Komandan Kompi B Satgas Yonif 121/MK, Kapten Inf. Hisar S. Sihombing dibantu Danpos Wembi, Lettu CKM  J. Nainggolan beserta 11 orang anggota Pos Wembi, Jum’at (24-08-2018)

Dimana pada Saat pelaksaan sweeping, para tersangka yang mengendarai dengan dua sepeda motor, sedang melaju  dari arah Waris  menuju Arso.

Sat melintas depan Pos Wembi, kebetulan Satgas 121/MK sedang sweeping. Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, didapati  dari tas tersangka berupa 500 gram ganja  siap edar maupun siap dikonsumsi, yang dikemas dalam bungkusan-bungkusan plastik dan dalam 1 bungkus rokok yang ada di dalam noken.

Dengan ditemukannya barang bukti ganja petugas langsung mengamankan 3 orang warga tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Pos Wembi.

Di dalam pemeriksaan, salah seorang diantaranya yang berstatus pelajar, yakni berinisial JS mengaku tidak mengetahui bila rekan yang diboncengnya, yaitu EY membawa ganja yang ada di dalam tas punggungnya karena menurut pengakuannya bahwa yang bersangkutan hanya memberikan tumpangan dari Waris menuju Arso.

Sementara itu, dati pengakuan SK dan EY, bahwa ganja-ganja tersebut merupakan milik seseorang rekan mereka yang berkewarganegaraan Papua Nugini bernama  Job yang bertemu di daerah Waris dan meminta mereka agar menjualkan ganja-ganja tersebut dengan iming-iming diberikan bagian dari hasil penjualan tersebut.

Setelah melakukan berkoordinasi dengan pihak Satnarkoba Polres Keerom, ketiga tersangka tersebut beserta barang bukti ganja diserahkan ke Unit Narkoba Polres Jayapura Kota..

Dalam kesempatan tersebut Wakil Komandan Satgas Yonif 121/MK Mayor Inf Indra Rukmana mengatakan akan terus memantau pergerakan peredaran narkoba di daerah penugasan di wilayah Kabupaten Keerom dengan tujuan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terjerumus di dalamnya.

“Kami Satgas Yonif 121/MK sebagai Pasukan Pengaman Perbatasan Negara akan terus memantau peredaran narkoba di wilayah penugasan kami di Kabupaten Keerom ini,  dengan tujuan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terjerumus di dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kehidupan ataupun masa depan anak-anak bangsa kita dan,” jelasnya.[yat]