Aparat Kampung Harus Bisa Gunakan Aplikasi SisKeuDes

Kepala Perwakilan BPKP Papua, Sueb Cahyadi

SENTANI, PapuaSatu.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua mengharapkan agar setiap aparatur kampung dapat mengoperasikan  aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes).

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Sueb Cahyadi mengatakan, aplikasi tersebut untuk pengelolaan sistem keuangan desa/kampung. Namun demikian, masih banyak desa yang belum menggunakan aplikasi ini, bahkan belum tahu bagaimana cara mendapatkan aplikasi ini.

Oleh karena itu, ia menuturkan saat ini pihaknya sedang melakukan pelatihan pengelolaan aplikasi SisKeuDes kepada setiap kepala desa di Papua.

“Jadi saat ini kita sedang melatih para aparat kampung tentang cara pengunaan aplikasi ini, karena aplikasi ini akan mempermudah mereka  untuk cara pengelolaan keuangan, serta pertanggungjawaban uang desa,” ujar Bpkp Provinsi, Sueb Cahyadi, kepada Wartawan, Rabu (11/7/2018) siang.

Dikatakan, pihaknya meminta kepada para aparat desa agar dalam pengelolaan keuangan, baik itu penganggarannya, penggunanan serta pertanggungjawabanya itu harus menggunakan aplikasi ini.

“Karena hal ini juga kita lakukan itu sesuai peritah bapak Presiden Jokowi bahwa, seluruh desa di Indonesian harus wajib  menggunakan aplikasi SisKeuDes ini,” ucapnya.

Sueb Cahyadi mengaku, saat ini para aprat kampung ini masi dalam tahapan,  dalam arti sebagaian besar mereka membuat anggaran menggunakan aplikasi SisKeuDes ini.

“Oleh karena itu kita harapkan pengelolaan keuangan Desa di Indonesia terlebih khususnya di Papua ini, sumuanya sudah harus bisa menggunakan aplikasi ini, guna mempermudah dan memperlancar pembangunan di setiap kampung,” harapnya.[tyi]