
SENTANI, PapuaSatu.com – Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jayapura akan menjalin kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada proses kepengurusan segala perizinan.
Hal ini dilakukan dalam rangka merangkul masyarakat, perusahaan dan pengusaha lainnya agar terdaftar dalam program BPJS-TK sebagai peserta yang merupakan program Pemerintah Pusat. Agenda ini merupakan pembahasan pengajuan MoU dari BPJS dengan DPMPTSP di Kabupaten Jayapura.
“kita DPMPTSP Kota Jayapura sudah menjadi persyaratan di sana dan sudah dilakukan MoU. Namun untuk kabupaten Jayapura masih banyak badan usaha yang belum melindungi para pekerjanya,” ucap Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jayapura, Adventus Edison, S., kamis (31/5/2015) siang
Menurut Edison, pihaknya akan membangun komunikasi terlebih dahulu karena yang ditangani adalah para pekerja, sehingga dalam proses kerjasama benar-benar bisa terlaksana dengan baik.
“Program ini merupakan program yang memang sudah sejak lama direncanakan dari tahun 2016, namun belum terlaksana dengan maksimal. Rapat bersama antara BPJS-TK dengan Pemerintah kabupaten Jayapura di tahun 2016 itu,” pungkasnya.
Dikatakannya, BPJS telah mengajukan MoU namun sampai sekarang belum ada jawaban, namun masih tetap menunggu untuk dilakukan MoU. “Wakil bupati merasa senang dan baru mengetahui adanya BPJS-TT, kami berharap dalam waktu dekat sudah ada MoU,” ujarnya. [tyi/loy]